RAGAMWARTA – Komplotan maling perhiasan yang sempat viral karena berpura-pura mengaku sebagai tim survei dinas sosial, akhirnya ditangkap polisi. Bahkan, otak dari pencurian modus bantuan sosial ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat penangkapan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera saat menggelar konferensi pers pada Senin, 11 April 2022. Seperti yang dijelaskan AKP Dwiasi bahwa ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan kali ini.
Ke-empat tersangka berasal dari tempat yang berbeda, BK sebagai otak dari pencurian berasal dari Nusa Tenggara Timur, SDCP yang berperan sebagai penentu korban berasal dari Pasuruan, Jawa Timur, D sebagai pengemudi mobil berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah, dan terakhir ARK berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Dalam satu hari, keempat komplotan maling perhiasan ini mampu gasak korbannya di tiga wilayah yang berbeda. Yang pertama Desa Wonoanti Kecamatan Gandusari, kemudian Desa Pucanganak Kecamatan Tugu dan yang terakhir Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek.
Dalam menjalankan aksinya, mereka berempat berpura-pura sebagai petugas dinas sosial dan mengecek warga yang belum mendapatkan bantuan Covid-19. Tipu dayanya pun tidak sembarang, korban di minta memperlihatkan perhiasan dengan dalih sebagai pendataan.
Dari keempat tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, sejumlah perhiasan, kemeja dan rompi warna hitam.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara.






