Belum Capai 35% di Semester I, Komisi II DPRD Trenggalek Kecewakan Kinerja Dinas Penghasil PAD

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Pendapatan Asli Daerah belum ada yang mencapai 35 persen di semester pertama, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek kecewa. Bahkan pihaknya mengaku jenuh dengan retorika alasan OPD atas pemaparan tidak tercapainya target pendapatan daerah.

Dari hasil evaluasi, komisi II menemukan jauhnya realisasi pendapatan dari target di bulan ini. Sampai awal bulan Mei atau semester pertama ini, pendapatan semua dinas masih dibawah 35 persen dari target. Minimnya pendapatan tersebut menggambarkan kinerja OPD penghasil PAD yang belum maksimal.

Baca juga : Prosentase Kualitas Jalan Lampaui Target, Pansus IV DPRD Trenggalek :Tapi Banyak Keluhan Masyarakat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diungkapkan Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai memimpin evaluasi pada Jumat, 13 Mei 2022 siang. Menurutnya, kinerja menjadi poin penting dalam proses pemenuhan target. Jika terus begini, bukan tidak mungkin akhir tahun OPD tak sanggup lampaui target.

Baca juga : DPRD Trenggalek Beri Tiga Catatan Pada Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021

Ketua fraksi Partai Demokrat ini juga minta pada seluruh kepala dinas agar bisa bertanggungjawab sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Jangan hanya hak saja yang di tuntut, tapi tanggungjawab juga harus diperhatikan.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru