Ragam Warta, Tembok setinggi 2 meter menghiasi depan rumah Haryono warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu Tulungagung. Sayangnya tembok menjulang itu menutup jalan ke rumahnya. Hingga ia tidak bisa keluar atau masuk dari rumah.
“Memang benar peristiwa ini. Konflik terjadi karena perselisihan keluarganya dengan Riyanto. Keduanya masih memiliki ikatan jalur keluarga. Kami telah melakukan proses mediasi yang berujung kegagalan,” ungkap Khoirudin Kepala Desa Beji. (Senin 19/12/22)
Secara rinci perselisihan meluap sejak Riyanto menutup jalan ke rumah Haryono. Penyebabnya dimungkinkan saat Haryono mengaku jalan itu sudah menjadi kepemilikannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukti kepemilikan Haryono masih belum ditemukan. Surat jual beli saja belum bisa ditunjukkan. Sedangkan Riyanto yang berdampingan dengannya memiliki sertifikat atas tanah dan jalan yang dimaksudnya,” lengkapnya.
Karena kejadian itu setidaknya ada 4 orang yang terpenjara. Yaitu Haryono, istrinya Asminah, anaknya Bagus dan cucunya Maya. Dengan kejadian itu pula Maya menjadi kesulitan bahkan tidak bisa masuk ke perkuliahan.
“Saya akhirnya yang sehari-hari mengirimkan makanan. Saat kejadian pemasangan tembok saya tidak tahu. Sekembalinya ke sana tahu-tahu tembok sudah berdiri. Hingga akhirnya saya sendiri juga tidak bisa masuk,” ungkap Widi anak sulung Haryono.
Selain Riyanto warga banyak yang kesal akan sikap Haryono. Dimana ia memasang galvalum untuk usaha soto babatnya di mulut gang. Ketika pelanggan sudah mulai datang akhirnya jalan gang menjadi terhambat. Hal itu yang membuat warga juga tidak nyaman.
(redaksi/Ja’far Shadiq)






