RAGAM WARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, ancang-ancang garap 29 Rancangan Peraturan Daerah. 29 Ranperda tersebut ditargetkan rampung di tahun 2023 ini.
Seperti yang disampaikan Amin Tohari, selaku Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, bahwa saat ini sudah ada 29 daftar Ranperda yang masuk.
“29 Ranperda tersebut meliputi, 10 Ranperda usulan Bupati, 16 usulan DPRD, dan yang 3 merupakan komulatif terbuka,” ungkap salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu, Selasa (7/3/2023).
Dari 29 Ranperda tersebut, Amin berharap di bisa diselesaikan tahun ini. Namun demikian semua kembali pihak berwenang, pasalnya yang mengerjakan yakni alat kelengkapan dewan.
Amin Tohari juga memaparkan jika saat ini ada 2 Ranperda yang masih dalam tahap evaluasi Gubernur. Yang pertama yaitu Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan kedua Pengarusutamaan Gender.
Dari sekian rangkaian, lanjut Amin, ada satu Ranperda yang dikebut pembahasannya dan diharapakan harus segera selesai yakni Ranperda Pondok Pesantren dan Madrasah.
“Ranperda Pondok Pesantren dan Madrasah mempertimbangkan dan merujuk dari berbagai usulan,” tegasnya.
Ditambahkannya, semua Ranperda itu penting, untuk itu semua akan dibahas dan akan diselesaikan dengan harapan semua Ranperda yang menjadi target Bapemperda di tahun 2023 bisa tuntas.
Menurut Amin, dengan adanya regulasi akan tahapan perancangan Ranperda, seperti fasilitasi Gubernur, sekalipun Pemerintah Daerah menargetkan namun semua tergantung provinsi.
“Intinya Bapemperda akan memaksimalkan pembahasan terhadap 29 Ranperda agar bisa kami tuntaskan di tahun 2023 ini,” tandasnya.






