TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Proses pelaksanaan pembangunan kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Trenggalek diduga dibangun bukan diatas lahan milik aset pemerintah daerah.
Pasalnya, dari informasi yang berkembang lahan yang saat ini dalam proses pembangunan untuk didirikan kantor baru tersebut diduga masih berstatus sebagai aset milik kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) RI.
Kantor baru kesbangpol yang diduga dibangun diatas lahan milik kemenkumham ini berada di jalan Hos Cokroaminoto no. 1. Dilokasi tersebut diketahui sudah lama berdiri bangunan dan digunakan kantor, hingga digunakan oleh beberapa instansi secara bergantian.
Namun pada tahun 2019, salah satu instansi yakni sebagai Kesbangpol menempati lahan tersebut dan pada akhir tahun 2019 ini bangunan tersebut direnovasi dan dibuat bangunan baru melalui Dinas PUPR Trenggalek.
Kepala Kantor Kesbangpol Trenggalek Widarsono menyampaikan, bahwa ia tidak bisa berkomentar terkait adanya dugaan bangunan yang didirikan diatas lahan asset milik kemenkumham tersebut. Karena dirinya hanya sebatas mengusulkan ke Bupati agar dibuatkan kantor baru yang lebih representatif.
“Saya hanya mengusulkan kepada Bupati untuk kantor baru, untuk persoalan lahan tersebut sudah diselesaikan oleh yang berwenang,” tuturnya, Senin (2/12/2019)
Widarsono juga menjelaskan, jika ingin mengetahui info lebih jelas terkait perkembangan hal tersebut pihaknya menyarankan agar datang ke bagian asset atau pihak lain yang lebih berwenang. Pasalnya, dirinya hanyalah sebagai user yang tidak berwenang untuk membahas status lahan dari bangunan kantor baru kesbangpol ini.
“Silahkan jika akan mencari informasi kepada pihak terkait saja,” pungkasnya






