RagamWarta.com – Telaah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Komisi IV DPRD Trenggalek lakukan klarifikasi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin bahwa dalam menindaklanjuti beberapa temuan, pihaknya hadirkan Direktur RSUD dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora).
“Secara global evaluasi hari ini sesuai apa yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu,” tutur Sukarodin selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat, Selasa (4/7/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama membahas beberapa masalah yang ada di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Trenggalek. Salah satunya adalah pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil.
Jika dibandingkan tahun lalu, anggaran PMT turun drastis. Tahun lalu, anggaran PMT mencapai 1 miliar, namun tahun ini hanya dianggarkan Rp 100 juta saja.
Menurut klarifikasi Dinkes, mereka mengandalkan anggaran DAK dalam APBD perubahan sebesar Rp 5 miliar.
Namun kenyataannya anggaran tersebut belum bisa keluar akibat terganjal petunjuk teknis dari Kementerian.
“Jadi tambahan makanan ini belum bisa tertangani karena hingga pertengahan tahun juknis belum kunjung keluar. Parahnya lagi persiapan anggaran hanya sedikit,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Sukarodin juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang perkara stunting di Trenggalek. Karena anggaran itu akan di gunakan untuk anak gizi buruk dan ibu hamil yang berpotensi gizi buruk.
“Dari pengalaman yang sudah ada, seharusnya di antisipasi. Jika memang dari pusat dapat anggaran sharing namun alangkah baiknya jika Pemerintah Daerah juga harus menyediakan,” cetusnya.
Tidak sampai disitu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini juga ingatkan temuan BPK tentang pembangunan RS Panggul tahun 2018. Dimana hingga saat ini klaim atas kelebihan bayar oleh rekanan belum kunjung dikembalikan.
“Sampai detik ini masih nunggak dan belum lunas sehingga tetap ada temuan tagihan. Bahkan telah ada peringatan, secara administrasi bahwa kesalahan ada pada rekanan,” terang Sukarodin.
Masih seputar Dinkes, Sukarodin juga soroti perbedaan data orang meninggal. Dimana masih ada orang meninggal yang dimintai iuran BPJS. Hal ini terjadi lantaran pihak korban enggan lapor jika ada keluarganya yang meninggal.
“Dengan tidak dilaporkan maka ada tagihan, hal ini perlu duduk bersama antara dinas terkait. Bagaimana menentukan skema agar jika ada orang yang meninggal otomatis berhenti,” harapnya.
Sementara untuk Dinas Pendidikan dan Olahraga, Sukarodin menyoroti besarnya Silpa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dimana anggaran 10 miliar kembali ke pusat akibat terganjal status tanah sekolah.
“Untuk Dinas Pendidikan ada silpa DAK fisik pada SD dan SMP juga pada pendidikan paling bawah sekitar Rp 10 miliar. Jika dibiarkan Pemerintah Daerah yang kerepotan,” pungkasnya.






