RagamWarta.com – Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto sesalkan kebijakan yang diambil Dinas Peternakan dan Perikanan dalam membantu turunkan angka kemiskinan. Padahal angka kemiskinan ekstrim masih berada di 4 ribuan Kepala Keluarga.
Ditambah lagi timpangnya fasilitas yang diberikan dengan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, alokasi anggaran harusnya ditambah jika sungguh-sungguh ingin entaskan kemiskinan ekstrim.
Timpangnya penanganan ini terlihat saat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023.
“Ada 4000 KK yang masuk dalam angka kemiskinan ekstrem. Namun kenyataannya dinas mitra hanya menganggarkan sekitar 12 warga saja yang akan menerima bantuan,” ungkap Mugianto, Rabu (9/8/2023).
Mugianto juga menjelaskan bahwa setelah adanya klarifikasi dan evaluasi ini, komisi akan melapor kepada Badan Anggaran. Targetnya program yang bisa menurunkan kemiskinan ekstrem itu sendiri yang harus dimaksimalkan.
Seperti Dinas Peternakan dan Perikanan yang sasaran penurunan angka kemiskinan ekstrem dalam prafon anggarannya masih dirasa belum maksimal karena relatif kecil bahkan sangat kurang.
“Misal pada Dinas Peternakan. Jika memang serius seharusnya masing-masing kepala keluarga dikasih bantuan ternak. Hal-hal seperti itu yang harusnya didorong dalam rangka turunkan angka kemiskinan,” cetusnya.
Bahkan Mugianto juga memberikan skema penganggarannya. Jadi jika 4 ribu KK di anggarkan Rp 2 juta per ekor kambing, total anggaran hanya sekitar Rp 8 miliar. Misal bantuan ternak di ambi dalam hitungan per KK maka bisa menyelesaikan penurunan angka kemiskinan ekstrem.
“Namun plafon yang disediakan pada Dinas Peternakan saat ini hanya Rp 100 juta, sementara Perikanan Rp 150 juta untuk bantuan benih ikan lele dimana sasarannya juga masyarakat miskin ekstrem,” ungkapnya.
Jadi jika hal ini diterapkan, hanya ada 12 KK yang mendapat manfaat. Maka perbandingan itu sangat kecil dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Trenggalek.
Ditegaskan Mugianto, pemerintah harus fokus. Dimana OPD selaku pengguna anggaran bisa mendesai program dengan mudah sesuai tugas pokok dan fungsi mereka.
“Komisi akan melaporkan hal itu untuk di tindaklanjuti dalam pelaksanaan APBD. Tentu semua kebijakan yang diambil harus sesuai dengan apa yang masyarakat butuhkan,” pungkasnya.






