RagamWarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek kembali menggelar rapat Paripurna. Kali ini agendanya penyampaian Pandangan Umum (PU) dari Fraksi-fraksi di DPRD Trenggalek atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2023.
Rapat Paripurna kali ini dihadiri Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan Wakul Bupati Trenggalek Syah muhammad Natanegara. Anggota DPRD Trenggalek, seluruh alat kelengkapan dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga turut hadir.
“Rapat Paripurna kali ini digelar untuk menyampaikan pandangan umum (PU) Fraksi-fraksi yang ada di DPRD atas RAPBD Perubahan tahun 2023,” ucap Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, Senin (21/8/2023).
Menurut hasil sidang Paripurna, ada beberapa poin yang wajib digaris bawahi fraksi. Bahkan faksi-fraksi meminta agar sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) jangan lagi muncul begitu banyak seperti tahun anggaran (TA) 2022.
“Jangan sampai Silpa yang kemarin melonjak itu harus bisa dikalkulasi sebaik mungkin, sehingga tidak menyisakan Silpa yang begitu banyak,” tegasnya.
Sesuai data, nilai Silpa pada TA 2022 di Trenggalek mencapai Rp 284,5 Miliar. Sementara pemicu tingginya Silpa, salah satunya karena anggaran belanja pegawai yang tak terserap.
“Selain itu fraksi juga menyoroti antisipasi kemunculan silpa, adapun substansi PU fraksi-fraksi mengarah pada pemberian saran, masukan, hingga kritikan kepada kepala daerah,” tegasnya.
Tentu saran, masukan, kritikan dalam rangka penataan, pengelolaan, pemerintah daerah yang lebih baik. Adapun satu dari sekian masukan, tambah Samsul, yakni mengenai gambaran musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang belum mendapat pagu anggaran.
“Supaya bisa dapat anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023. Jadi sifatnya ini ada untuk penyempurnaan, dari kegiatan-kegiatan yang dimana pada tahun 2023 kemarin belum bisa terselesaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, rapat paripurna tentang P-APBD 2023 belum mencapai titik puncak. Ke depan masih ada beberapa agenda rapat paripurna lain, yakni penyampaian jawaban Bupati Trenggalek terhadap PU fraksi-fraksi.
“Semoga pembahasan raperda P-APBD 2023 bisa dipercepat, agar dapat segera ditetapkan. Agar P-APBD ini bisa dilaksanakan, tidak sampai berakhir pada akhir tahun anggaran,” pungkasnya.






