RagamWarta.com – Sidang Paripurna DPRD Trenggalek sahkan empat Peraturan Daerah sekaligus. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsul Anam dan dihadiri Bupati Mochamad Nur Arifin.
“Jadi hari ini empat ranperda resmi disahkan menjadi perda, keempat perda rencananya akan diberlakukan pada tahun anggaran 2024,” jelas Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat, Sabtu (25/11/2023).
“Empat Perda tersebut antara lain Perda APBD 2024, penetapan perubahan propemperda 2023, pengesahan propemperda 2024, serta penetapan perubahan Perda Nomor 4/2009 tentang administrasi kependudukan,” tambah Agus Cahyono.
Dalam pengesahan beberapa Peraturan Daerah tersebut, ada beberapa catatan yang menggambarkan kondisi fiskal di Kabupaten Trenggalek saat ini.
Pertama, kondisi fiskal daerah 2024 tidak tinggi. Kedua, APBD tahun anggaran 2024 bersifat sentralistik, karena mayoritas anggaran dari pemerintah pusat sudah diatur melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
“Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya, yang mana dulu anggaran masih bersifat block grant, jadi pemerintah daerah bisa mengatur anggaran secara kondisional sesuai kebutuhan daerah,” tuturnya.
Agus Cahyono juga menerangkan bahwa dahulu DAU untuk gaji dan tunjangan rata-rata diampu. Yang artinya Pemda bisa bebas untuk membelanjakan apa yang dibutuhkan. Namun sekarang tidak, pasalnya dana transfer dari pusat sekarang diikuti dengan juklak dan juknis.
Selain DAU, anggaran dari pemerintah pusat yang tidak bersifat block grant meliputi, DID maupun ADD.
“APBD 2024 itu kita kepotong untuk Pilkada, KPU, Bawaslu, pengamanan, hibah ke polres, Kodim, dan itu semua cukup tinggi. Ditambah lagi kita cicil hutang. Jadi kita tidak leluasa untuk APBD 2024 ini,” ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera itu.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berharap, pengesahan empat perda kali ini bisa menjadi stimulus pembangunan daerah.
Tentu harapan fokusnya bisa menyelenggarakan pemilu dengan aman. Makanya ada beberapa belanja spesifik yang dilaksanakan, salah satunya pemilu.
“Disamping itu, kita juga terus mendorong pembangunan di desa, pasalnya transfer dana desa itu menjadi penting, dan prioritas untuk infrastruktur,” pungkas Bupati Trenggalek.






