Layanan PN Trenggalek Tetap Berjalan Meski Hakim Mogok Kerja Lima Hari

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambaran ruang pelayanan administrasi Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek

gambaran ruang pelayanan administrasi Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek

RagamWarta.com – Meski para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek menggelar aksi mogok kerja selama lima hari, mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024), namun layanan administrasi tetap berjalan normal.

Juru Bicara PN Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting, menjelaskan bahwa meski para hakim menghentikan sebagian besar persidangan selama aksi berlangsung, sidang yang sudah ditunda akan tetap dilaksanakan pada Rabu (9/10/2024).

“Kami memastikan bahwa hak-hak pencari keadilan tidak terganggu. Satu sidang yang tertunda akan dilaksanakan sesuai jadwal, sementara layanan administrasi tetap berjalan seperti biasa,” jelas Ginting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ginting menjelaskan bahwa aksi ini merupakan hasil keputusan rapat para pimpinan Pengadilan Negeri Trenggalek yang memutuskan untuk mendukung kampanye solidaritas.

Menurutnya aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk menuntut peningkatan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia.

“Para hakim di PN Trenggalek mendukung aksi solidaritas ini sebagai tuntutan peningkatan kesejahteraan para hakim Indonesia,” jelas Ginting, Selasa (8/10/2024).

Pengadilan Negeri Trenggalek sendiri memiliki lima hakim, terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, serta tiga hakim anggota.

Biasanya, pengadilan menggelar tiga hingga lima sidang setiap harinya, mencakup perkara pidana dan perdata. Namun, dalam aksi kali ini, hanya satu sidang yang tetap berlangsung.

Meski demikian, Ginting menegaskan bahwa aksi ini lebih dari sekedar penghentian sementara persidangan. Aksi mogok tersebut merupakan cara untuk menuntut perhatian terhadap kondisi kesejahteraan hakim, yang dinilai tidak memadai, khususnya bagi hakim yang bertugas di wilayah terpencil dan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Ginting menambahkan bahwa meskipun tuntutan peningkatan kesejahteraan adalah fokus utama, PN Trenggalek berkomitmen agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik.

“Kami tetap memperhatikan pelayanan publik meski para hakim mendukung aksi ini. Kami berharap pemerintah segera memperhatikan tuntutan ini demi kesejahteraan hakim secara menyeluruh, tanpa mengganggu hak masyarakat akan pelayanan hukum yang adil,” katanya.

Aksi mogok kerja ini mencerminkan keresahan para hakim di berbagai daerah terhadap kondisi yang mereka hadapi, terutama dalam hal tunjangan dan gaji yang tidak mengalami peningkatan selama lebih dari satu dekade.

Situasi ini menjadi semakin berat bagi hakim yang bertugas jauh dari pusat, di mana biaya hidup lebih tinggi namun kompensasi tidak mencukupi.

Aksi ini diharapkan mendorong pemerintah untuk segera melakukan reformasi terhadap kesejahteraan hakim demi terciptanya sistem peradilan yang lebih adil dan sejahtera di seluruh Indonesia.

 

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru