Bawaslu Trenggalek Temukan Surat Suara Pilkada Berlogo Kabupaten Ngawi, Soroti Proses Sortir

Kamis, 28 November 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat suara rusak yang ditemukan Bawaslu Trenggalek di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.

Surat suara rusak yang ditemukan Bawaslu Trenggalek di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.

RagamWarta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek menemukan adanya surat suara yang berlogo Kabupaten Ngawi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat proses persiapan pemungutan suara.

Kecacatan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek itu ditemukan di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Imam Maskur selaku Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas mengaku kecewa dengan KPU Trenggalek. Menurutnya kejadian ini mengindikasikan cerobohnya proses sortir surat suara yang dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut kami, ini salah satu bentuk ketidakcermatan dalam proses sortir surat suara. Seharusnya, jika ditemukan logo yang berbeda, surat suara tersebut disingkirkan dan dimasukkan ke dalam kategori surat suara rusak,” ujarnya, Kamis (26/11/2024).

Imam menjelaskan bahwa temuan tersebut terungkap saat petugas KPPS hendak menandatangani surat suara di TPS. Setelah menyadari adanya logo yang berbeda, pengawas TPS merekomendasikan agar surat suara tersebut tidak digunakan.

“Logonya memang milik Kabupaten Ngawi, tetapi isi surat suara tetap sesuai. Yaitu terdapat kolom kosong dan pasangan calon Mochamad Nur Arifin serta Syah Muhammad Natanegara,” jelas Imam.

Lebih lanjut, Imam juga memastikan bahwa keberadaan satu surat suara dengan logo berbeda di Kecamatan Gandusari itu tidak memengaruhi jumlah surat suara di TPS.

Hal ini karena setiap TPS tempat ditemukannya surat suara berlogokan Kabupaten Ngawi dilengkapi surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.

“Walaupun demikian, kami kami tidak memberikan saran langsung kepada KPU. Namun, kejadian ini kami masukkan sebagai catatan khusus dan dicatat dalam Form A,” pungkas Maskur, sapaan akrabnya.

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB