Bawaslu Trenggalek Temukan Surat Suara Pilkada Berlogo Kabupaten Ngawi, Soroti Proses Sortir

Kamis, 28 November 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat suara rusak yang ditemukan Bawaslu Trenggalek di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.

Surat suara rusak yang ditemukan Bawaslu Trenggalek di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.

RagamWarta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek menemukan adanya surat suara yang berlogo Kabupaten Ngawi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat proses persiapan pemungutan suara.

Kecacatan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek itu ditemukan di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Imam Maskur selaku Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas mengaku kecewa dengan KPU Trenggalek. Menurutnya kejadian ini mengindikasikan cerobohnya proses sortir surat suara yang dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.

“Menurut kami, ini salah satu bentuk ketidakcermatan dalam proses sortir surat suara. Seharusnya, jika ditemukan logo yang berbeda, surat suara tersebut disingkirkan dan dimasukkan ke dalam kategori surat suara rusak,” ujarnya, Kamis (26/11/2024).

Imam menjelaskan bahwa temuan tersebut terungkap saat petugas KPPS hendak menandatangani surat suara di TPS. Setelah menyadari adanya logo yang berbeda, pengawas TPS merekomendasikan agar surat suara tersebut tidak digunakan.

“Logonya memang milik Kabupaten Ngawi, tetapi isi surat suara tetap sesuai. Yaitu terdapat kolom kosong dan pasangan calon Mochamad Nur Arifin serta Syah Muhammad Natanegara,” jelas Imam.

Lebih lanjut, Imam juga memastikan bahwa keberadaan satu surat suara dengan logo berbeda di Kecamatan Gandusari itu tidak memengaruhi jumlah surat suara di TPS.

Hal ini karena setiap TPS tempat ditemukannya surat suara berlogokan Kabupaten Ngawi dilengkapi surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.

“Walaupun demikian, kami kami tidak memberikan saran langsung kepada KPU. Namun, kejadian ini kami masukkan sebagai catatan khusus dan dicatat dalam Form A,” pungkas Maskur, sapaan akrabnya.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan
Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Jumat, 10 April 2026 - 19:06 WIB

Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru