Polres Trenggalek Gencarkan Pamflet Edukasi Bahaya Judi Online

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi di Trenggalek bagikan Pamflet tentang bahaya judi online ke salah satu bengkel di Trenggalek.

Polisi di Trenggalek bagikan Pamflet tentang bahaya judi online ke salah satu bengkel di Trenggalek.

RagamWarta.com – Nampaknya usaha yang dilakukan Polres Trenggalek dalam pemberantasan praktik perjudian tidak bisa dianggap sebelah mata.

Bagaimana tidak, selain menindak tegas praktik judi online, polisi di Trenggalek juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari dampak buruk aktivitas ilegal tersebut.

Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Susila Basuki, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preemtif untuk menekan maraknya judi online, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Banyak yang terjerat hingga kehilangan segalanya,” ujar Iptu Susila Basuki, Minggu (1/12/2024).

Polisi menggunakan berbagai cara untuk menyampaikan pesan anti-judi kepada masyarakat. Melalui patroli rutin, petugas mendatangi lokasi-lokasi strategis seperti pasar, warung kopi, dan area keramaian lainnya.

Agar lebih mengena, polisi di Trenggalek bahkan rela bagi-bagi pamflet edukatif berisi informasi tentang bahaya judi online. Hebatnya mereka membagikannya kepada masyarakat langsung.

Pamflet tersebut memuat pesan tegas seperti bahayanya bermain judi online dan sebagainya. Selain itu, dijelaskan pula dampak negatif dari judi online, mulai dari kecanduan, depresi, kehancuran ekonomi, hingga kriminalitas.

Tidak hanya itu, pamflet juga mencantumkan ancaman sanksi pidana bagi pelaku judi online sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

Selain dibagikan, pamflet bahaya judi online juga ditempat di tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk berkumpul.
Selain dibagikan, pamflet bahaya judi online juga ditempat di tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk berkumpul.

Iptu Susila Basuki menegaskan bahwa edukasi ini bertujuan menyadarkan masyarakat, terutama mereka yang sudah terjerumus dalam praktik judi online agar tergiur dengan ajakan siapapun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi dalam bentuk apa pun. Berhenti dan jangan coba-coba,” tegas Iptu Susila.

Melalui pendekatan persuasif ini, Polres Trenggalek berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.

“Semoga banyak masyarakat yang sudah terjabak dalam pusaran judi online bisa segera sadar. Karena kecanduan judi sangat membahayakan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Berita Terbaru