Polres Trenggalek Gencarkan Pamflet Edukasi Bahaya Judi Online

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi di Trenggalek bagikan Pamflet tentang bahaya judi online ke salah satu bengkel di Trenggalek.

Polisi di Trenggalek bagikan Pamflet tentang bahaya judi online ke salah satu bengkel di Trenggalek.

RagamWarta.com – Nampaknya usaha yang dilakukan Polres Trenggalek dalam pemberantasan praktik perjudian tidak bisa dianggap sebelah mata.

Bagaimana tidak, selain menindak tegas praktik judi online, polisi di Trenggalek juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari dampak buruk aktivitas ilegal tersebut.

Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Susila Basuki, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preemtif untuk menekan maraknya judi online, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Banyak yang terjerat hingga kehilangan segalanya,” ujar Iptu Susila Basuki, Minggu (1/12/2024).

Polisi menggunakan berbagai cara untuk menyampaikan pesan anti-judi kepada masyarakat. Melalui patroli rutin, petugas mendatangi lokasi-lokasi strategis seperti pasar, warung kopi, dan area keramaian lainnya.

Agar lebih mengena, polisi di Trenggalek bahkan rela bagi-bagi pamflet edukatif berisi informasi tentang bahaya judi online. Hebatnya mereka membagikannya kepada masyarakat langsung.

Pamflet tersebut memuat pesan tegas seperti bahayanya bermain judi online dan sebagainya. Selain itu, dijelaskan pula dampak negatif dari judi online, mulai dari kecanduan, depresi, kehancuran ekonomi, hingga kriminalitas.

Tidak hanya itu, pamflet juga mencantumkan ancaman sanksi pidana bagi pelaku judi online sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

Selain dibagikan, pamflet bahaya judi online juga ditempat di tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk berkumpul.
Selain dibagikan, pamflet bahaya judi online juga ditempat di tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk berkumpul.

Iptu Susila Basuki menegaskan bahwa edukasi ini bertujuan menyadarkan masyarakat, terutama mereka yang sudah terjerumus dalam praktik judi online agar tergiur dengan ajakan siapapun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi dalam bentuk apa pun. Berhenti dan jangan coba-coba,” tegas Iptu Susila.

Melalui pendekatan persuasif ini, Polres Trenggalek berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.

“Semoga banyak masyarakat yang sudah terjabak dalam pusaran judi online bisa segera sadar. Karena kecanduan judi sangat membahayakan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

GMNI Trenggalek Soroti Masalah Pendidikan saat Aksi Hardiknas di Depan Kantor Dewan
Harga Hewan Kurban Trenggalek Merangkak Naik Jelang Idul Adha
Game Console di Trenggalek Kian Berkembang, Turnamen Lokal Jadi Ajang Lahirkan Talenta Baru
Pengawasan Diperketat, Hewan Kurban di Pasar Hewan Trenggalek Dipastikan Sehat
Jagongan dengan Kades Trenggalek, Wapres Gibran: Terima Kasih Masukannya
Gibran ke Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Krusial
Pengamanan Kunjungan Wapres ke Trenggalek, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan
Jadwal Haji Trenggalek 2026, 451 Jemaah Berangkat 18 Mei

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:28 WIB

GMNI Trenggalek Soroti Masalah Pendidikan saat Aksi Hardiknas di Depan Kantor Dewan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:08 WIB

Harga Hewan Kurban Trenggalek Merangkak Naik Jelang Idul Adha

Senin, 11 Mei 2026 - 19:16 WIB

Game Console di Trenggalek Kian Berkembang, Turnamen Lokal Jadi Ajang Lahirkan Talenta Baru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pengawasan Diperketat, Hewan Kurban di Pasar Hewan Trenggalek Dipastikan Sehat

Kamis, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Jagongan dengan Kades Trenggalek, Wapres Gibran: Terima Kasih Masukannya

Berita Terbaru