Dua Tambak Udang di Munjungan Kembali Beroperasi, Sembilan Lainnya Tunggu Izin

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat petugas dari Satpol PP Trenggalek dan Dinas Dinas Perikanan Trenggalek membuka segel dua tambak udang.

Saat petugas dari Satpol PP Trenggalek dan Dinas Dinas Perikanan Trenggalek membuka segel dua tambak udang.

RagamWarta.com – Tambak udang di Kecamatan Munjungan yang sempat ditutup kini mulai diizinkan beroperasi kembali. Pembukaan ini dilakukan secara bertahap, dengan dua tambak pertama resmi beroperasi sejak Senin (2/12/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi, hanya dua tambak yang memenuhi syarat sehingga dapat kembali dibuka kembali.

“Awalnya kami berencana membuka semua tambak. Namun, setelah ditinjau oleh tim, sebagian besar belum memenuhi persyaratan. Jadi, untuk sementara, hanya dua lokasi yang kami izinkan beroperasi,” ujarnya, Selasa (2/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Habib juga menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi dilakukan dengan melibatkan Dinas Perikanan Trenggalek dan Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya.

Dari hasil monitoring, sebagian besar tambak sebenarnya telah memenuhi standar teknis, tetapi ada yang masih terkendala persyaratan administrasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin saat dikonfirmasi awak media di kantor.
Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin saat dikonfirmasi awak media di kantor.

“Secara umum, dari tinjauan lapangan, kondisi teknis tambak sudah cukup baik. Namun, ada beberapa hal administratif yang masih perlu dilengkapi,” jelas perwakilan Dinas Perikanan.

Dijelaskan Habib, dua tambak yang telah kembali beroperasi sudah melengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan menyelesaikan kewajiban administratif. Surat izin terkait lingkungan juga telah diajukan kepada Pemerintah Daerah.

Dari total 11 tambak udang di Munjungan, sembilan tambak lainnya masih harus menunggu proses perizinan lebih lanjut. Beberapa tambak belum memenuhi syarat karena berada di wilayah sawah irigasi atau kawasan hutan lindung.

“Sebenarnya beberapa lokasi sudah membangun IPAL. Namun, ada yang terkendala zonasi, sehingga izin operasinya belum bisa dikeluarkan,” jelas Habib.

Untuk memastikan tambak yang sudah beroperasi tetap mematuhi aturan, pengawasan berkala akan dilakukan.

“Setelah beroperasi kembali, uji laboratorium terhadap kualitas air akan rutin dilakukan agar pengelolaan tetap sesuai standar dan tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu
Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru