PMK di Trenggalek Meluas, Tujuh Pasar Hewan Ditutup, Hanya Boleh Transaksi Lokal

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran (kanan) bersama Kepala Disnak Trenggalek, Joko Susanto (kiri) sepakat tutup pasar hewan sementara.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran (kanan) bersama Kepala Disnak Trenggalek, Joko Susanto (kiri) sepakat tutup pasar hewan sementara.

RagamWarta.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas di Kabupaten Trenggalek memaksa pemerintah daerah untuk menutup sementara tujuh pasar hewan. Penutupan ini dimulai hari ini, Selasa (14/1/2045).

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskomidag) Trenggalek, Saniran menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada permintaan Dinas Peternakan (Disnak).

“Kami menutup pasar hewan sementara waktu untuk meminimalkan penyebaran PMK. Ini berlaku untuk seluruh pasar yang menjual sapi maupun kambing di Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Tujuh pasar hewan binaan Diskomidag Trenggalek yang ditutup meliputi pasar Hewan di Durenan, Trenggalek, Tugu, Kampak, Pule, Dongko, dan Panggul. Penutupan dilakukan sesuai jadwal hari pasaran masing-masing pasar hewan.

“Hari ini kami bersama Disnak melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar menghentikan sementara aktivitas perdagangan hewan,” tambah Saniran.

Saniran menyebutkan bahwa penutupan pasar hewan ini bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah ada evaluasi dari pihak terkait.

“Kami berharap masyarakat memahami langkah yang diambil Pemkab Trenggalek. Pasalnya penutupan pasar hewan ini demi melindungi kesehatan ternak mereka juga,” tegas Saniran.

Sosialisasi terus dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan pedagang dan peternak mematuhi kebijakan ini. Upaya pencegahan lebih lanjut juga akan digencarkan guna mengendalikan wabah PMK di wilayah Trenggalek.

“Tadi waktu monitoring di Durenan masih ada warga yang membawa hewan dagangan. Kami beri sosialisasi karena penutupan ini demi keselamatan hewan dari PMK,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Trenggalek, Joko Susanto menyebutkan bahwa hingga 13 Januari 2025, tercatat sudah ada 541 ekor sapi di Trenggalek terinfeksi PMK.

Dari jumlah tersebut, hanya 24 ekor yang telah dinyatakan sembuh. Bahkan, lima ekor sapi harus dipotong paksa, 11 ekor mati, dan 11 ekor lainnya dijual oleh pemiliknya. Sedangkan sisanya masih dalam perawatan.

“Sekali lagi, kami mohon maaf harus menutup pasar hewan sementara waktu. Hal ini tidak lain untuk membatasi mobilitas hewan ternak karena penyebaran PMK semakin meluas,” ucap Joko.

Walaupun demikian, pihaknya tidak melarang jika peternak hendak menjual hewan ternaknya ke seseorang atau individu. Pasalnya hewan ternak ibarat tabungan oleh masyarakat di pedesaan. Yang penting transaksi hanya dilakukan dilingkup tetangga atau lokal.

“Kami tidak melarang jika ada peternak yang menjual hewan ternaknya ke seseorang. Mungkin karena kebutuhan keluarga atau keberatan untuk memenuhi pakan. Yang penting seleksi dulu ternaknya sehat atau tidak,” tegas Joko Susanto.

 

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru