MoU Pemkab dan Kejaksaan Pastikan Pembangunan Trenggalek Tanpa Masalah Hukum

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek tandatangani MoU atau nota kesepakatan di Ruang Paringgitan, Pendopo Trenggalek. (Gambar : Prokopim TGX)

Bupati Trenggalek dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek tandatangani MoU atau nota kesepakatan di Ruang Paringgitan, Pendopo Trenggalek. (Gambar : Prokopim TGX)

RagamWarta.com – Tangkal permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya.

Kesepakatan ini menjadi langkah kolaboratif antara Pemkab Trenggalek dan Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan hukum, baik berupa bantuan maupun pertimbangan hukum, hingga akhir Desember 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek menekankan pentingnya kerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, transparan, dan partisipatif.

Menurut Arifin, ada dua tantangan utama dalam pembangunan.

“Yang pertama adalah ketakutan membangun karena khawatir tersandung masalah hukum. Yang kedua, pembangunan yang dilakukan tidak berkualitas sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

Pria yang akrab disapa Gus Ipin itu juga menjelaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Trenggalek diyakini dapat membantu mengatasi dua tantangan tersebut.

“Kerja sama ini diharapkan menghilangkan rasa takut dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Trenggalek Muhammad Akbar Yahya menyambut baik kerja sama ini. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemkab Trenggalek dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan Trenggalek bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai aturan.

“Pendampingan ini adalah amanat dari pimpinan kami untuk memastikan regulasi yang ada dapat dilaksanakan dengan baik,” jelas Akbar sapaan akrab Kajari Trenggalek.

Kajari juga mengungkapkan bahwa pada 2025 akan ada lebih banyak pendampingan hukum, termasuk untuk anggaran pendampingan desa, yang baru pertama kali diterapkan tahun 2025 ini.

“Dengan tambahan personel, kami optimis pendampingan bisa maksimal. Kami juga berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan terhindar dari permasalahan hukum yang bisa saja muncul akibat pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto secara simbolis berangkatkan JCH asal Trenggalek dari Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin dini hari (18/5/2026).

Berita

Tiga Calon Jamaah Haji Trenggalek Diganti Kuota Cadangan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB