MoU Pemkab dan Kejaksaan Pastikan Pembangunan Trenggalek Tanpa Masalah Hukum

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek tandatangani MoU atau nota kesepakatan di Ruang Paringgitan, Pendopo Trenggalek. (Gambar : Prokopim TGX)

Bupati Trenggalek dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek tandatangani MoU atau nota kesepakatan di Ruang Paringgitan, Pendopo Trenggalek. (Gambar : Prokopim TGX)

RagamWarta.com – Tangkal permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya.

Kesepakatan ini menjadi langkah kolaboratif antara Pemkab Trenggalek dan Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan hukum, baik berupa bantuan maupun pertimbangan hukum, hingga akhir Desember 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek menekankan pentingnya kerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, transparan, dan partisipatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arifin, ada dua tantangan utama dalam pembangunan.

“Yang pertama adalah ketakutan membangun karena khawatir tersandung masalah hukum. Yang kedua, pembangunan yang dilakukan tidak berkualitas sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

Pria yang akrab disapa Gus Ipin itu juga menjelaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Trenggalek diyakini dapat membantu mengatasi dua tantangan tersebut.

“Kerja sama ini diharapkan menghilangkan rasa takut dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Trenggalek Muhammad Akbar Yahya menyambut baik kerja sama ini. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemkab Trenggalek dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan Trenggalek bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai aturan.

“Pendampingan ini adalah amanat dari pimpinan kami untuk memastikan regulasi yang ada dapat dilaksanakan dengan baik,” jelas Akbar sapaan akrab Kajari Trenggalek.

Kajari juga mengungkapkan bahwa pada 2025 akan ada lebih banyak pendampingan hukum, termasuk untuk anggaran pendampingan desa, yang baru pertama kali diterapkan tahun 2025 ini.

“Dengan tambahan personel, kami optimis pendampingan bisa maksimal. Kami juga berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan terhindar dari permasalahan hukum yang bisa saja muncul akibat pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek
Pilkades Trenggalek 2027 Pakai Sistem Bumbung Kosong untuk Calon Tunggal
Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB