RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menjalin kerja sama dengan PT. Concentric Industries Indonesia untuk mengelola sampah jadi listrik.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Ruang Paviliun Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Kamis (30/1/2025).
Dalam MoU tersebut, PT. Concentric Industries Indonesia memiliki waktu satu tahun untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum masuk ke tahap perjanjian kerja sama.
Bupati Trenggalek, yang akrab disapa Mas Ipin menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan teknologi dari Amerika Serikat yang ditawarkan benar-benar mendukung visi-misi Kabupaten Trenggalek menuju Net Zero Karbon.
Prioritas Ramah Lingkungan dan Bebas Gas Rumah Kaca
Mas Ipin menekankan bahwa teknologi yang diterapkan harus bebas dari residu berbahaya serta tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca yang dapat memicu pemanasan global.
“Kami ingin melihat apakah teknologi ini benar-benar bisa menjadi solusi pengelolaan sampah yang tidak merusak lingkungan,” ujarnya.
Meski telah menandatangani MoU dengan PT. Concentric Industries Indonesia, Pemkab Trenggalek tetap membuka peluang kerja sama dengan pihak lain yang memiliki teknologi sejenis dan mampu mendukung target Net Zero Karbon.
“Kami masih terbuka untuk kolaborasi dalam pengelolaan sampah, baik sampah padat maupun cair. Yang terpenting, tidak ada limbah berbahaya,” tambahnya.

Target Pengelolaan Sampah 300 Ton per Hari
Presiden Direktur PT. Concentric Industries Indonesia, Asep Nugraha, yang mendampingi perwakilan dari PT. Concentric Indust[irp]ries AS, Luke Aaron Burgher, menjelaskan bahwa pihaknya siap mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Trenggalek menjadi listrik berbasis Waste to Energy.
Selain listrik, proyek ini juga berpotensi menghasilkan produk sampingan seperti pupuk dan air bersih dengan kapasitas hingga 3 juta liter per hari.
“Kami juga berencana mengembangkan aquaponik, hidroponik, serta data center yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Asep.
Untuk kapasitas pembangkit listrik tenaga sampah, Asep menjelaskan bahwa proyek ini bisa menghasilkan 15 Mega Watt dari 150 ton sampah per hari.
“Jika jumlah sampah mencapai 300 ton, maka kapasitas listrik yang dihasilkan bisa mencapai 30 Mega Watt,” jelasnya.
Persiapan dan Target Realisasi
Setelah MoU ditandatangani, PT. Concentric Industries Indonesia akan segera menyelesaikan berbagai persyaratan teknis seperti Detail Engineering Design (DED) dan studi kelayakan.
“Jika semua berjalan lancar, dalam tiga bulan ke depan kita bisa langsung masuk ke tahap perjanjian kerja sama dan mulai persiapan proyek,” tambah Asep.
Untuk menjalankan proyek ini, perusahaan membutuhkan lahan sekitar 10 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi pembangkit listrik tenaga sampah serta fasilitas pendukung lainnya.
Dengan kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di Trenggalek bisa lebih efektif sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.






