RagamWarta.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Trenggalek terus mendorong percepatan digitalisasi administrasi kependudukan dengan memanfaatkan teknologi.
Salah satu terobosan yang dilakukan adalah mempermudah akses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan memberdayakan kantor desa sebagai pusat layanan.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengaktifkan IKD tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Trenggalek, Gigih Mardirianto, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam memanfaatkan layanan kependudukan berbasis digital.
“Mulai Januari 2025, aktivasi IKD bisa dilakukan di kantor desa. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil, cukup mengurusnya di desa masing-masing,” ujarnya pada Senin (17/2/2025).
Dijelaskan Gigih, langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih mudah diakses.
“Dengan adanya sistem ini, perangkat desa diberi kewenangan untuk membantu warga melakukan aktivasi IKD melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” tambahnya.
Hebatnya, sejak diterapkan angka aktivasi IKD mengalami peningkatan pesat. Data menunjukkan bahwa pada Januari 2025, sebanyak 788 warga telah mengaktifkan IKD, sementara hingga 8 Februari sudah mencapai 505 orang.
“Untuk Februari ini, baru tanggal 8 sudah ada 505 orang yang aktivasi. Harapannya, hingga akhir bulan angkanya bisa meningkat lebih dari dua kali lipat,” jelas Gigih.
Bahkan sejak 2023 hingga akhir 2024, sebanyak 17.695 penduduk telah mengaktifkan IKD, atau rata-rata 737 orang per bulan.
Keberadaan layanan di desa dinilai lebih fleksibel dan efisien. Petugas hanya membutuhkan perangkat ponsel untuk membantu proses aktivasi, sehingga layanan ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
“Selama ada petugas yang membawa ponsel, aktivasi IKD bisa dilakukan kapan saja, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, maupun warga lainnya,” pungkasnya.






