RagamWarta.com – Nampaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menghadapi dilema akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Bagaimana tidak, rencana pembangunan yang telah disusun dengan matang dan berbasis skala prioritas terancam batal terlaksana.
Mengantisipasi polemik dikalangan bawah, Pemkab Trenggalek mempertimbangkan opsi pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) lagi pada 2025 untuk menopang anggaran pembangunan infrastruktur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi membenarkan adanya rencana pinjaman tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa pinjaman darurat Covid-19 yang sebelumnya diambil akan lunas pada 2026. Namun, jika pemkab kembali berutang, maka kewajiban cicilan akan berlanjut.
“Kajian mengenai pinjaman masih dalam proses. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menyelesaikan analisis dampak pemotongan anggaran. Setelah itu, kami akan menentukan sikap,” ujar Doding.
Doding juga mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran dari pemerintah pusat mencapai Rp54 miliar, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi pembangunan jalan dan jembatan di Trenggalek.
“Salah satu proyek yang terdampak adalah pembangunan jalan Kampak-Pringapus Dongko, yang semula dialokasikan Rp20 miliar dari DAK. Jika anggaran ini dipangkas, proyek tersebut terancam batal,” tegasnya.
Doding juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada rapat resmi terkait rencana pinjaman tersebut. Jika kajian TAPD sudah selesai, maka akan dilakukan pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan rapat Komisi di DPRD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Supriyanto, yang juga merupakan pimpinan TAPD, menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen menjalankan Inpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya pinjaman ke PT SMI.
“Saat ini masih dalam tahap penjajakan,” ungkapnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai besaran pinjaman yang akan diajukan Pemkab Trenggalek.






