Utang dan Efisiensi Jadi PR Trenggalek, Komisi II DPRD: Pangkas Pengeluaran Tak Prioritas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan Bakeuda di kantor dewan.

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan Bakeuda di kantor dewan.

RagamWarta.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto panggil Badan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan ini, Mugianto menjelaskan bahwa pendapatan di tahun 2024 tidak tercapai 100 persen. Dimana target PAD Trenggalek baru terealisasi 95,87 persen.

“Ini merupakan PR kita bersama, bagaimana kita bisa memaksimalkan pendapatan untuk menutup kebutuhan imbas dari efisiensi anggaran,” ujar Mugianto usai pimpin rapat, Kamis (6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek harus menyisihkan anggaran kurang lebih 54 miliar untuk efisiensi anggaran. Belum lagi untuk bayar angsuran utang yang pertahunnya mencapai 64 miliar.

“Ditahun 2025 ini kita harus menyisihkan 54 miliar untuk efisiensi anggaran, terus untuk bayar utang 64 miliar,” terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Mugianto menjelaskan akan ada beberapa skema yang bakal diambil. Mulai dari pemotongan anggaran perjalanan dinas, honorarium pegawai, hingga pengurangan panitia kegiatan.

“Beberapa sektor yang akan kami sisir diantaranya kunker, honor, mamin, panitia dan biaya kegiatan dinas. Saya rasa itu bisa membantu untuk menyisihkan kebutuhan efisiensi anggaran,” tegas Mugianto.

Selain itu, pihaknya juga mengakui bahwa masih kebingungan dalam menempatkan hasil efisiensi anggaran tahun ini. Pasalnya jika dibanding masa Covid dipindah ke dana darurat, tapi kalau efisiensi masih belum diketahui.

“Kami juga berdiskusi tentang regulasi penempatan anggaran hasil efisiensi tersebut ditaruh dimana. Kalau jaman refocusing kemarin di letakkan dalam rekening darurat. Padahal kalau ada pergeseran anggaran semestinya ada peraturan yang menaungi, seperti Perda dan lainnya,” ucap Mugianto.

Politisi asal Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa Inpres fisiensi anggaran tidak menyentuh masyarakat langsung.

“Efisiensi anggaran tidak menyentuh masyarakat langsung, jadi hanya kegiatan yang seremonial yang menurut kaca mata kami hasilnya belum jelas. Toh jika biaya itu dikurangi tidak akan menggangu proses pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru