Utang dan Efisiensi Jadi PR Trenggalek, Komisi II DPRD: Pangkas Pengeluaran Tak Prioritas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan Bakeuda di kantor dewan.

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan Bakeuda di kantor dewan.

RagamWarta.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto panggil Badan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan ini, Mugianto menjelaskan bahwa pendapatan di tahun 2024 tidak tercapai 100 persen. Dimana target PAD Trenggalek baru terealisasi 95,87 persen.

“Ini merupakan PR kita bersama, bagaimana kita bisa memaksimalkan pendapatan untuk menutup kebutuhan imbas dari efisiensi anggaran,” ujar Mugianto usai pimpin rapat, Kamis (6/2025).

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek harus menyisihkan anggaran kurang lebih 54 miliar untuk efisiensi anggaran. Belum lagi untuk bayar angsuran utang yang pertahunnya mencapai 64 miliar.

“Ditahun 2025 ini kita harus menyisihkan 54 miliar untuk efisiensi anggaran, terus untuk bayar utang 64 miliar,” terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Mugianto menjelaskan akan ada beberapa skema yang bakal diambil. Mulai dari pemotongan anggaran perjalanan dinas, honorarium pegawai, hingga pengurangan panitia kegiatan.

“Beberapa sektor yang akan kami sisir diantaranya kunker, honor, mamin, panitia dan biaya kegiatan dinas. Saya rasa itu bisa membantu untuk menyisihkan kebutuhan efisiensi anggaran,” tegas Mugianto.

Selain itu, pihaknya juga mengakui bahwa masih kebingungan dalam menempatkan hasil efisiensi anggaran tahun ini. Pasalnya jika dibanding masa Covid dipindah ke dana darurat, tapi kalau efisiensi masih belum diketahui.

“Kami juga berdiskusi tentang regulasi penempatan anggaran hasil efisiensi tersebut ditaruh dimana. Kalau jaman refocusing kemarin di letakkan dalam rekening darurat. Padahal kalau ada pergeseran anggaran semestinya ada peraturan yang menaungi, seperti Perda dan lainnya,” ucap Mugianto.

Politisi asal Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa Inpres fisiensi anggaran tidak menyentuh masyarakat langsung.

“Efisiensi anggaran tidak menyentuh masyarakat langsung, jadi hanya kegiatan yang seremonial yang menurut kaca mata kami hasilnya belum jelas. Toh jika biaya itu dikurangi tidak akan menggangu proses pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

 

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Senin, 30 Maret 2026 - 15:01 WIB

Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Berita Terbaru