Pemkab Trenggalek Cairkan THR ASN, Totalnya Rp 47 Miliar

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

THR mulai ditransfer ke rekening penerima sejak Kamis (20/3/2025).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko mengungkapkan bahwa pencairan dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (PP) dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Trenggalek Nomor 4 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu PP keluar, kami segera menyiapkan Perbup. Setelah terbit, kami mengirimkan surat edaran ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan THR,” jelas Suhartoko, Jumat (21/3/2025).

Jumlah Penerima dan Besaran THR

Dijelaskan SuhartokoTahun ini sebanyak 8.344 orang menerima THR, termasuk PNS, PPPK, bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD Trenggalek.

Setiap penerima mendapatkan THR sebesar satu kali gaji ditambah dengan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR tahun ini mencapai Rp 47 miliar, terdiri dari Rp 39 miliar untuk gaji dan Rp 7 miliar untuk TPP,” ujar Suhartoko.

THR ASN Dibayarkan 100 Persen

Suhartoko juga memastikan bahwa seluruh ASN, termasuk bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD Trenggalek menerima THR secara penuh tanpa pemotongan.

“Belanja pegawai tidak mengalami efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) maupun surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri),” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden
72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05 WIB

Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Berita Terbaru