Polemik Pengerjaan Jalan Munjungan, Dinas PUPR Panggil Penyedia Jasa

Rabu, 13 November 2019 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, ragamwarta.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memanggil Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawasan PT. Ridlatama Bangun Usaha asal Mojokerto terkait protes warga terhadap kegiatan peningkatan jalan di jalur penghubung Munjungan – Panggul. Rapat Show SCM Cause Meeting (SCM) ke-3 tersebut merupakan salah satu upaya dalam menangani pengerjaan kegiatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Joko Widodo Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Peningkatan Jalan (PUPR) Trenggalek menjelaskan, terkait hal tersebut masih akan di tunggu minggu depan seperti apa pengerjaannya, kalau tidak tercapai dalam pengerjaan maka akan diberikan surat peringatan ke-3. Untuk kelanjutan perkembangan seperti apa nanti akan dipantau terus hingga pengerjaan sesuai dengan harapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan dari PT penyedia jasa sendiri saat rapat mengatakan masih sanggup untuk melanjutkan dan akan berusaha. Semoga iktikad baik mereka akan terlaksana,” ungkapnya, Rabu (13/11/2019)

Joko juga menuturkan bahwa Dinas- tidak ingin proses tersebut hanya cukup sampai disini, namun diharapkan akan selesai sesuai keinginan. Akan tetapai jika pelaksanaan pengerjaan tersebut tidak selesai otomatis akan diputus kontrak, dengan membayar apa yang dicapai pihak pelaksana kegiatan.

“Jika rekanan pelaksana hingga batas akhir tidak selesai dan meminta perpanjangan waktu maka akan disetujui ndengan catatan akan ada denda permil perharinya,” terangnya

Ditambahkan Joko, untuk sanksi sendiri kepada rekanan apabila pengerjaan oleh rekanan tidak selesai seratus persen pada tetget capaian maka akan ada backlist terhadap PT tersebut. Setelah putus kontrak maka akan diajukan pembacklistan ke inspektorat dan lainnya. Jika masih belum selesai, maka pengerjaan ini akan diusulkan pada DAU tahun depan

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB