September Tahun 2020 Menjadi Agenda Besar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek

Kamis, 28 November 2019 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Kabupaten Trenggalek bakal punya hajat besar yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang rencananya akan terlaksana pada 23 September tahun 2020. Sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar sosialisasi produk hukum dan tahapan pemilihan.

Dengan mengundang seluruh elemen mulai dari pemerintah hingga LSM, KPU menginginkan semua bisa berjalan bersama dengan harmonis. Karena KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam pelaksanaan pemilihan.

Gembong Derita Hadi Ketua KPU Trenggalek menuturkan bahwa, tidak ada yang urgent dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini. Namun KPU harus tetap melakukan sosialisasi produk hukum dan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU juga mengundang akademisi yang akan menerangkan produk hukum serta tahapan-tahapan pemilihan yang akan di tuangkan pada surat keputusa KPU Trenggalek.

“Karena pemilihan ini berbeda dengan pemilu, jika pemilu cukup dengan PKPU maka pemilihan Bupati dan Wakil harus membuat surat keputusan,” terang Gembong, Kamis (28/11/2019)

Dijelaskan Gembong, PKPU nanti akan dibuatkan surat keputusan KPU Trenggalek. Surat keputusan akan dibuat setelah selesai tahapan demi tahapan. Surat tersebut biasanya digunakan untuk admisnistratif, karena calon bisa menggugat secara administratif jika nanti ada yang meeasa keberatan.

Perlu diketahui bahwa proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek akan dilaksanakan pada rabu pahing tanggal 23 september tahun 2020.

Sedangkan tahapan akan disesuaikan dengan PKPU, sehingga nanti akan ada tahapan pendaftaran calon perseorangan pada bulan Pebruari dan pendaftaran calon dari partai politik setelahnya.

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru