Cewek Ini Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Bersama Empat Pelaku Lainnya

Senin, 16 Desember 2019 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Lima pelaku jaringan pengedar pil double L berhasil diringkus, tidak tanggung-tanggung dari penangkapan kelima pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 7000 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil double L.

Dalam penangkapan ke lima pelaku sendiri dilakukan pada lokasi dan waktu yang berbeda. Kelima tersangka tersebut yakni Aring Rega Permadi warga Surondakan trenggalek.

Purwa Ari Sasmita perempuan asal Desa Tawing Munjungan, Ony Surya Lukmana warga Desa Jombok Pule, Reksi Putra Pradawan dan Eko Sutrisno warga desa Prigi Watulimo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Cegah Peredaran Narkoba Tim Gabungan Gelar Sidak Dalam Rutan

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa sedikitnya ada lima tersangka yang diamankan petugas, ke lima orang tersebut merupakan tersangka dari 4 penangkapan perkara dan lokasi yang berbeda.

“Mereka masih satu jaringan pengedar, dengan penangkapannya kelima pelaku tersebut dilokasi dan waktu yang berbeda,” ungkapnya, Senin (16/12/2019)

Dijelaskan Calvijn, kedua tersangka yakni Purwa Ari Sasmita dan Ony Surya Lukmana alias Midi ditangkap di rumah kos di Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu 20 Nopember 2019 berikut barang buktinya.

Baca juga : Tiga Pengedar Narkoba Lintas Kota Diringkus Polisi Satu Masih Buron

Kemudian Reksi Putra Pradawan dan Febriandi Eko Sutrisno ditangkap pada Selasa 10 Desember 2019 di salah satu rumah warga di Desa Prigi, Watulimo berikut barang buktinya.

Sedangkan Arina Rega Permadi ditangkap pada Kamis 14 Nopember 2019 di sebuah warung masuk Kelurahan Ngantru, Trenggalek dan barang buktinya.

“Untuk saat ini kelima tersangka dan barang bukti total ada 7000 butir pil double L, telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya

Baca juga : Unik Polisi Temukan Ribuan Pil Dobel L di Kandang Kambing

Calvijn menambahkan bahwa tim masih berada dilapangan untuk terus menguak jaringan yang ada diatas kelima tersangka. Pasalnya jika kelima pengedar ini kehabisan barang, akan memesan kesatunya.

Dengan disitanya barang bukti yang cukup banyak, dengan total 7.000 butir ini menjelaskan kebutuhan akhir tahun cukup meningkat.

“Untuk saat ini kami masih mengejar bandar di atasnya yang sudah diketahui identitasnya dan tim masih di lapangan guna menangkap bandar itu,” ucapnya

Baca juga : Baru Pertama Edarkan Sabu Nunir Keburu Diringkus

Ditambahkan Calvijn bahwa para pelaku dikenakan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) subs pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Diancam dengan pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Simak selengkapnya : https://youtu.be/pCQCyYFKcbw

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB