Dua Pelaku Pengedar Upal Dibekuk, Polres Trenggalek Minta Warga Teliti Saat Bertransaksi

Selasa, 31 Desember 2019 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Mengaku bisa sulap uang palsu jadi uang asli dan sekaligus bertambah banyak, Misdianto alias ateng warga Desa Bogoran Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek digelandang ke polres Trenggalek.

Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan Gunawan warga Nganjuk yang kala itu datang ke terminal surondakan trenggalek.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mendapati sejumlah barang bukti yakni 5 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan, satu buah air softgun milik Misdianto dan 65 uang palsu pecahan 100 ribuan milik Gunawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Kakek Bejat Ini Gagahi Bocah Hingga Tiga Kali Begini Modusnya

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak Menerangkan terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu ini bermula dari tersangka Misdianto yang kala itu menyuruh kedua rekannya mencari pemandu lagu. Ketika berada dijalan, dua rekan misdianto mampir membeli rokok ke subuah warung pinggir jalan.

“Setelah melakukan transaksi tersebut, pedagang rokok curiga dengan uang yang ia dapat lantas melapor ke polisi,” jelasnya, Selasa (31/12/2019)

Calvijn juga mengatakan, penyelidikanpun membuahkan hasil, petugas berhasil mengamankan pelaku di jalan Raya Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Saat diamankan, tersangka bersama temannya DMR dan PWS. Satu pelaku lagi berhasil ditangkap di Terminal Bus Surodakan Trenggalek.

Baca juga : Ribuan Barang Bukti Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan

Saat ini tersangka dan semua barang bukti kita amankan di Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang tentang mata uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Masyarakat pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Trenggalek, diharapkan teliti dan jeli terhadap uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Apalagi mendekati pergantian tahun seperti ini,” tutupnya.

Simak selengkapnya : https://youtu.be/hCLJSr742PU

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB