TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Sebanyak 349 peserta ikuti tahapan tes tulis dalam pelaksanaan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Trenggalek yang akan di gelar pada 23 September 2020 mendatang.
Dari tes tulis ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengambil sepuluh besar dari setiap kecamatan. Selanjutnya peserta yang lolos sepuluh besar akan mengikuti seleksi wawancara hingga akhirnya hanya diambil lima peserta pada setiap kecamatan.
Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menjelaskan, dalam pelaksanaan seleksi untuk tes tulis merupakan pilihan ganda. Sedangkan dalam tes wawancara, akan menjadi penentu. Karena akan terlihat bagaimana wawasan para calon peserta.
Baca juga : September Tahun 2020 Menjadi Agenda Besar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek
“Dari tes tulis akan diseleksi menjadi sepuluh besar berdasarkan nilai pada setiap kecamatan, selanjutnya bersaing pada tes wawancara untuk diambil lima peserta,” jelas Gembong, Kamis (30/1/2020).
Ditambahkan Gembong, untuk honor para PPK di tahun ini ada kenaikan sesuai PKPU, namun dalam menaikkan honor memang belum memenuhi standart karena keterbatasan anggaran. Pastinya tetap naik, dengan honor Rp 2 juta dibandingkan dalam pemilihan kemarin yang di angka Rp 1.800.000.
“Padahal standart honor di kisaran Rp 2.200.000, namun jika dibandingkan pemilihan kemarin sudah ada kenaikan meskipun belum sesuai standart,” ungkapnya
Simak selengkapnya di : https://youtu.be/Sd2yF_WY_78






