TRENGGALEK, RagamWarta – DPRD Trenggalek masih menunggu pengunduran diri dua Anggota DPRD yang saat ini mendapatkan rekomendasi dari Partai untuk maju dalam Pemilihan Bupati pada bulan Desember nanti.
Samsul Anam selaku ketua DPRD Trenggalek menjelaskan ada dua Anggota Fraksi PKB yang telah resmi mendapatkan rekomendasi maju pada Pemilihan Bupati 2020.
Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek
Dalam proses ini hasil dari rapat Badan Musyawarah DPRD telah memberikan ruang untuk Pengganti Antar Waktu atau PAW dan menunggu pengunduran diri dari Dua Anggota Fraksi PKB tersebut.
Ditambahkan Samsul, untuk sementara ini DPRD fokus pada pemberhentian dari ke dua Anggota Fraksi tersebut.
Baca juga : Inovasi BUMDES Kedungsigit Ciptakan Kerajinan Keramik yang Apik
Karena hal ini menyangkut waktu yang sangat mendesak, mengingat dalam pengajuan PAW prosesnya cukup lama karena harus melalui verifikasi di KPU.
Dan sampai saat ini proses pengisian PAW masing-masing partai belum menentukan sikap karena sesuai regulasi yang ada harus melihat jumlah suara sah dalam menentukan PAW.
Baca juga : Merasa Tak Dihargai, BPD Trenggalek Ngadu ke Dewan






