TRENGGALEK, RagamWarta – Pejabat Sementara atau Pjs Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto hadiri Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaian nota penjelasan tentang Dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda inisiatif Bupati.
Bertempat di DPRD Kabupaten Trenggalek, Benny menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna pihaknya telah menyampaikan nota penjelasan atas dua Raperda.
Baca juga : Mengawal Jalannya Persidangan, Puluhan Warga Kecamatan Bendungan Turun ke Jalan
Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tersebut yakni penyertaan modal pada PDAM dan Raperda PT. Jwalita Energi Lestari yang kini dibentuk menjadi Perseroda.
Benny menambahkan, penyampaian penjelasan Raperda yang merupakan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah, untuk itu Raperda disiapkan guna memenuhi persyaratan dari kementerian.
Baca juga : Warna Warni Layang – layang Diserbu Warga
Seperti program dari PDAM, Saluran Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau SR-MBR dengan adanya program baru sehingga nantinya anggaran tersebut akan diganti oleh pemerintah pusat.






