TRENGGALEK, RagamWarta – Jembatani polemik munculnya nelayan kompresor di wilayah teluk Prigi, Watulimo, Trenggalek, Komisi II DPRD panggil OPD terkait. Pemanggilan kali ini masih bersifat koordinasi, dimana yang berwenang dalam hal ini merupakan Provinsi Jawa Timur.
Seperti yang di terangkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Imam Basuki. Pihaknya merangkan bahwa belakangan ini nelayan yang biasanya mencari lobster resah dengan kemunculan penyelam yang menggunakan bantuan kompresor untuk menyelam ke dasar teluk.
Baca juga : Warga Sumurup Kalah, MA Menangkan BPN Trenggalek Atas Sengketa Lahan Bendungan Bagong
Menurut Imam, yang membuat khawatir nelayan lokal, bukan perkara habisnya lobster di laut, namun ditakutkan mereka tidak hanya mengambil lobster namun di dasar teluk mereka juga bisa merusak terumbu karang.
Agar perkara ini tidak sampai melebar dan timbulkan kegaduhan dikalangan nelayan, Komisi II dan Dinas terkait bakal berupaya berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Timur. Mengingat yang membidangi hal tersebut merupakan Provinsi Jatim.






