TRENGGALEK, RagamWarta – Mengundang Kepala Bagian Hukum Pemkab Trenggalek, Komisi I DPRD meminta agar penyelenggara pemerintahan tidak keluar dari koridor undang-undang.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Husni Tahir Hamid saat menggelar rapat kerja bersama Sri Agustian selaku Kabag hukum. Menurut Husni memang ada beberapa proses hingga terjadi overlap dalam pelaksanaannya.
Baca juga : Keberatan Refocusing ADD, Dewan Trengggalek Bakal Kawal Aspirasi Hingga Ke Bupati
Pihaknya masih enggan untuk memberitahu apa yang sebenarnya terjadi. Namun demikian pihak menegaskan bahwa raker ini dilakukan untuk saling mengingatkan bahwa pelaksanaan dalam pemerintahan daerah harus sesuai dengan undang-undang.
Diterangkan Husni, peran Kabag Hukum dalam menjalankan pemerintahan sangatlah penting. Mereka juga mempunyai fungsi pengawasan dan pelaksanaan.
Baca juga : Buka Pasar Pon, Bupati Trenggalek Minta Semua Pedagang Dan Pembeli Tetap Patuhi Prokes
Sehingga dengan adanya rapat kerja ini Komisi I meminta kepada Kabag Hukum untuk memberikan pemahaman kepada Dinas untuk tidak keluar rel hukum.






