TRENGGALEK, RagamWarta – Rencana refocusing terhadap Alokasi Dana Desa mendapat penolakan dari pihak Pemerintah Desa. Penolakan tersebut disuarakan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Trengggalek dalam hearing di kantor DPRD.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Agus Cahyono usai pelaksanaan rapat mengatakan bahwa pihaknya akan membantu untuk mengawal aspirasi agar ADD tersebut tidak jadi terkena refocusing. Agus juga menyampaikan bahwa, memang dalam situasi pandemi Covid-19 ini Kades dan perangkatnya menjadi garda terdepan di Desa.
Baca juga : Buka Muskab Kamar Dagang dan Industri, Bupati Trenggalek Minta Kadin Terpilih Bisa Bawa Aspirasi
Maka memang sepatutnya aspirasi yang telah disampaikan itu menjadi catatan untuk dilaksanakan. Untuk menyelesaikan permasalah itu pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan pemerintahan desa kepada Bupati.
Ditempat yang sama, Puryono selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) menyampaikan dengan tegas bahwa menolak rencana refocusing ADD itu terkena refocusing sekitar sebesar 8 persen. Jika hal itu terjadi pihaknya akan kembali menggelar aksi yang lebih besar dengan menduduki pendopo kabupaten serta akan melakukan mogok kerja.
Baca juga : Respon Polemik Nelayan Kompresor, Dewan Trenggalek Segera Konsultasi Dengan Provinsi Jatim
Hal itu dilakukan karena jika refocusing benar-benar terjadi maka akan berpengaruh kepada seluruh aspek yang ada di Desa. Menurutnya ADD menjadi ruh Desa, karena semua kegiatan hingga gaji para pemangku pemerintah di Desa bersumber dari ADD tersebut.






