TRENGGALEK, RagamWarta – TRENGGALEK – Tuntutan Asosiasi Kepala Desa dan Persatuan Perangkat Desa se-Kabupaten Trengggalek disetujui. Tuntutan tersebut terkait pembatalan rencana refocusing anggaran Alokasi Dana Desa untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 5 milyar.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai menggelar rapat pembahasan rencana refocusing APBD Trengggalek 2021. Menurutnya, aspirasi yang telah disampaikan AKD dan PPDI beberapa waktu lalu telah disetujui oleh eksekutif untuk ditindaklanjuti.
Baca juga : Terima Tuntutan AKD, Sekda Trenggalek Segera Koordinasi Bersama Bupati
Selanjutnya, saat ini eksekutif tengah mencari pos anggaran untuk menutup kekurangan rencana refocusing APBD sebesar Rp 105 milyar jika refocusing ADD dibatalkan.
Menanggapi keputusan bahwa tuntutan mereka terpenuhi, Puryono selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa menyampaikan terimakasih kepada jajaran eksekutif dan legislatif.
Baca juga : Keberatan Refocusing ADD, Dewan Trengggalek Bakal Kawal Aspirasi Hingga Ke Bupati
Setelah mendapatkan kabar gembira tersebut, pihaknya juga menyampaikan akan membatalkan rencana unjuk rasa lanjutan yang akan digelar jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan.






