Sambut Terbitnya Perpres 82, Pengurus DPC PKB dan PCNU Trengggalek Gelar Tasyakuran

Minggu, 19 September 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Cabang Nahdatul ulama (PCNU) Trengggalek, menggelar tasyakuran menyambut baik ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Hal itu disampaikan Kholiq Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa usai pelaksanaan tasyakuran. Menurutnya, ini menjadi bentuk nyata membantu mengembangkan pendidikan di pesantren.

Ketua DPC yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi tersebut juga menerangkan bahwa Perpres ini merupakan aspirasi Nahdlatul Ulama dan pesantren yang diperjuangkan oleh parlemen di PKB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya Perpres ini pihaknya berharap pondok pesantren berkembang karena tentu sangat berkepentingan dengan pendidikan pada pesantren.

Baca Juga : Alot, Pembahasan Peleburan Dua BPR Kembali Diskors Akibat Perbedaan Penilaian Aset

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Trenggalek KH Muhamad Fatchulloh Sholeh mewakili kader Nahdlatul Ulama dan pondok pesantren mengucapkan terimakasih kepada pemerintah.

Terutama kepada sahabat pengurus PKB yang ada di parlemen atas terbitnya Perpres ini. Menurutnya, Perpres ini sangat membantu keberlangsungan pondok pesantren, artinya membantu syiar agama untuk nusa dan bangsa.

Baca Juga : Jagung Ludes Tak Tersisa, Pemdes Salamrejo Trenggalek Buat Sayembara Berburu Tikus

Perlu diketahui Perpres No 82 Tahun 2021 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021. Dengan adanya Perpres tersebut, Pemerintah mendefinisikan dana abadi pesantren sebagai dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren.

Bahkan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Berita Terkait

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB