RAGAMWARTA – Antisipasi terganggunya anggaran pembangunan mendekati pemilu tahun 2024, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usulkan Ranperda pembentukan dana cadangan.
Dijelaskan Bupati Trenggalek, pembentukan dana cadangan perlu dilakukan karena mengingat tahun 2024 secara serentak akan diadakan pemilu sekaligus pemilihan bupati dan wakil bupati. Tentu tidaklah murah persiapan yang dibutuhkan.
Baca juga : Kunjungi Perumahan Inklusif di Trenggalek, Emil Dardak Akui Prestasi Penyandang Disabilitas
Menurut Arifin jika anggaran tersebut dibebankan dalam satu tahun anggaran, dikhawatirkan akan menggangu pembiayaan yang lainnya. Pasalnya jika itu terjadi, pembangunan fisik hingga kegiatan yang lainnya otomatis akan terpangkas.
Selain menyampaikan Nota Ranperda pembentukan dana cadangan untuk pemilu tahun 2024, Arifin juga sampaikan nota Ranperda mengenai percepatan pembangunan RSUD dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek.
Baca juga : Jokowi Tanam Padi Bareng Petani Trenggalek, Optimis Hasilkan Padi Berkualitas Berkat Bendungan
Pihaknya menjelaskan bahwa, Ranperda percepatan pembangunan RSUD dr. Soedomo perlu dibentuk untuk memenuhi kebutuhan administratif. Pasalnya, pelaksanaan pembangun gedung baru RSUD dr. Soedomo membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran.






