RAGAMWARTA – Terjaring razia balap motor, puluhan kendaraan bermotor roda dua diangkut Satlantas Polres Trenggalek. Puluhan motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini diamankan petugas di jalan Ngampon-Bendo masuk Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan penuturan Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa saat razia balap liar, petugas mendapati mayoritas pelaku masih duduk dibangku pelajar. Bahkan tak sedikit anak yang masih dibawah umur. Tidak hanya itu, kendaraan yang dipakai juga melanggar aturan keselamatan seperti memakai roda kecil dan knalpot brong.
Baca juga : Basmi Balap Liar, Polres Trenggalek Amankan 67 Kendaraan Bermotor
Untuk memberikan efek jera pada pembalap motor yang masih dibawah umur, petugas mewajibkan ambil kendaraan bersama orang tua. Selain itu, agar kendaraan yang di sita boleh dibawa pulang kembali, orang tua ataupun wali harus menandatangani surat perjanjian terlebih dahulu.
Perlu diketahui aksi balap liar ini sering dilakukan saat menjelang pagi, yakni sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Sementara untuk kendaraan yang diamankan Satlantas Polres Trenggalek pada Sabtu 22 Januari 2022, ada kurang lebih 30 motor.






