Panggil OPD Mitra, Komisi II DPRD Trenggalek Genjot PAD Dinas Perikanan

Kamis, 17 Maret 2022 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Berupaya dongkrak Pendapatan Asli Daerah, Komisi II DPRD Trenggalek undang beberapa Organisasi Perangkat Daerah. Ada dua OPD yang di panggil kali ini, diantaranya Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek.

Sesuai yang dijelaskan Mugianto selaku ketua Komisi II DPRD Trenggalek bahwa rapat kerja kali ini bertujuan untuk mengklarifikasi target PAD tahun 2022 ini. Selain itu, Mugianto juga menyoroti minimnya pendapatan Dinas Perikanan. Menurutnya hal ini harus dipacu agar sumbangsih Dinas Perikanan mencapai target.

Baca juga :  Carut Marut SSH, Komisi III DPRD Trenggalek Rumuskan Dua Point Saran

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti pengelolaan Cold Storage yang dimiliki Dinas Perikanan. Menurut Mugianto, pengelolaan Cold Storage perlu diupdate. Pasalnya dalam satu tahun Cold Storage yang ada di kawasan Prigi itu hanya mampu sumbang PAD sebesar 15 juta rupiah.

Mugianto berharap Cold Storage yang ada di kawasan Prigi bisa meningkatkan jumlah sumbangsihnya ke Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Pasalnya kapasitas yang ada ditempat itu cukup besar, jadi jika dalam satu tahun bisa sumbang PAD 25 sampai 30 juta, akan jauh lebih baik.

Baca juga : Kelangkaan Minyak Goreng Diperkirakan Sampai Usai Lebaran, Warga Trenggalek Diminta Sabar

Sementara itu, Mugianto justru mengapresiasi niat dan semangat Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek. Bagaimana tidak, di tahun 2022 ini Dinas Komidag targetkan PAD 6 miliar, dari yang ditargetkan tahun kemarin yang hanya sebesar 2,4 miliar.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru