Curi HP Pemandu Lagu, Dua Tersangka Asal Surenlor Trenggalek Ditangkap Polisi

Kamis, 14 April 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Curi handphone di tempat hiburan malam, dua tersangka asal Trenggalek diringkus jajaran Satreskrim Polres Trenggalek. Dua tersangka tersebut masing-masing adalah BP dan S, keduanya merupakan warga Surenlor, Kecamatan Bendungan, kabupaten Trenggalek.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim saat gelar pers rilis pada Senin, 11 April kemarin. Pihaknya menjelaskan bahwa tersangka kedapatan mencuri handphone seorang pemandu lagu di salah satu tempat karaoke yang ada di Trenggalek.

Baca juga :50 Website Milik Pemkab Trenggalek Diretas, Tim Telusuri Asalnya Dari Mana 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut berawal saat korban bersama temannya tengah asik karaoke, beberapa saat kemudian korban yang merupakan seorang pemandu lagu meletakkan handphone miliknya di sofa dan pergi ke kamar mandi. Mengetahui ada kesempatan, tersangka S langsung beraksi dengan mengambil handphone tersebut dan memasukkan di saku celananya.

Dijelaskan Iptu Agus, sebenarnya tersangka S berniatan untuk mengembalikan handphone yang telah ia curi, namun hal tersebut justru di larang oleh tersangka BP. Selang beberapa minggu, karena S butuh uang akhirnya handphone tersebut dijual pada tersangka BP.

Baca juga : Polres Trenggalek Tangkap 4 Tersangka Pencuri Perhiasan Berkedok Bansos

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S dikenai Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara. Sementara tersangka BP yang bertindak sebagai penadah diganjar pasal 480 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru