RAGAMWARTA – Beginilah suasana penggalangan dukungan tolak makam baru yang beberapa pekan terakhir resahkan warga Kelutan Trenggalek. Warga yang keberatan dengan adanya makam baru tanda tangani petisi penolakan.
Langkah ini terpaksa diambil lantaran upaya mediasi baik ditingkat Kelurahan, Kecamatan bahkan hingga ke Bupati tidak membuahkan solusi. Sehingga warga kompak membuat petisi penolakan untuk minta keadilan.
Baca juga : Tindak Lanjuti Penemuan Arca di Gondang Trenggalek, BPCB Lirik Struktur Batuan Kuno
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini juga dipertegas oleh Koordinator Aksi, In.Amul Aufa saat berada di lokasi penggalangan petisi. Menurutnya, upaya ini dilakukan agar pihak pemerintah ataupun pemegang kebijakan bisa segera menyelesaikan gejolak warga Kelutan.
Hal serupa juga diungkapkan Suroso yang merupakan ketua RT 14 Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek. Menurutnya kemunculan makam baru di luar area Tempat Pemakaman Umum ini menyalahi adat istiadat masyarakat Kelutan.
Baca juga : Warga Kelutan Trenggalek Persoalkan Proses Pemakaman Yang Dinilai Langgar Adat
Bahkan tidak ada satupun warga Kelutan yang dimintai izin dalam proses pemakamannya. Padahal lahan yang digunakan merupakan tanah pribadi dan bukan area Tempat Pemakaman Umum.
Perlu diketahui, penolakan warga Kelutan bukan tanpa sebab. Pasalnya proses pemakaman dinilai tidak memedulikan adat istiadat dan tidak ada pemberitahuan sama sekali terhadap warga sekitar.







