RAGAM WARTA – Cipta kondisi Kamtibmas di Wilayah Jawa Timur, Kepolisian Resort Trenggalek melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2023.
Kegiatan ini merupakan penanggulangan penyalahgunaan, seperti mercon (petasan), narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, miras, dan lain yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan Operasi telah dilakukan selama 12 hari, mulai tanggal 17 Maret sampai 28 Maret. Polres Trenggalek secara umum sudah berhasil menindak sejumlah kasus di wilayah Trenggalek.
“Judi konvensional ada 7 kasus dengan 3 tersangka yakni DD, SRY, MA, MK, dan judi online ada 5 kasus,” Ungkap Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi, dalam rilis penindakan hasil Operasi pekat semeru, Jum’at (31/3/2023).
Ada juga kasus lain yang berhasil di ungkap, yakni Narkoba. Dimana sedikitnya ada 3 kasus dengan tersangka HP, NAS, KW. Prostitusi 1 kasus dengan tersangka WR. Serta kasus miras tak berizin dengan 3 perkara.
Adapun satu kasus yang mencuri perhatian di bulan Ramadhan ini yakni kasus prostitusi yang terjadi di Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
Dengan modus operandinya menjajakan makanan dan minuman. Dimana pemilik warung ternyata juga mempekerjakan salah satu wanita berinisial L untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.
“Kita amankan Tersangka WR, dia merupakan pemilik warung. Dari hasil prostitusi 125 ribu, Dia mendapatkan uang 25 ribu,” terang Wakapolres Trenggalek.
Ditambahkannya, saksi L sudah empat hari melakukan aksinya. Jadi dalam empat hari dia mengantongi uang sebanyak 600 ribu.
“Barang Bukti, dan para tersangka sudah di amankan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Sunardi.






