Operasi Pekat 12 Hari, Polres Trenggalek Ringkus 14 Tersangka

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka dihadirkan saat pers rilis di halaman Polres Trenggalek

Para tersangka dihadirkan saat pers rilis di halaman Polres Trenggalek

RAGAM WARTA – Cipta kondisi Kamtibmas di Wilayah Jawa Timur, Kepolisian Resort Trenggalek melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2023.

Kegiatan ini merupakan penanggulangan penyalahgunaan, seperti mercon (petasan), narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, miras, dan lain yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan Operasi telah dilakukan selama 12 hari, mulai tanggal 17 Maret sampai 28 Maret. Polres Trenggalek secara umum sudah berhasil menindak sejumlah kasus di wilayah Trenggalek.

“Judi konvensional ada 7 kasus dengan 3 tersangka yakni DD, SRY, MA, MK, dan judi online ada 5 kasus,” Ungkap Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi, dalam rilis penindakan hasil Operasi pekat semeru, Jum’at (31/3/2023).

Ada juga kasus lain yang berhasil di ungkap, yakni Narkoba. Dimana sedikitnya ada 3 kasus dengan tersangka HP, NAS, KW. Prostitusi 1 kasus dengan tersangka WR. Serta kasus miras tak berizin dengan 3 perkara.

Adapun satu kasus yang mencuri perhatian di bulan Ramadhan ini yakni kasus prostitusi yang terjadi di Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Dengan modus operandinya menjajakan makanan dan minuman. Dimana pemilik warung ternyata juga mempekerjakan salah satu wanita berinisial L untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.

“Kita amankan Tersangka WR, dia merupakan pemilik warung. Dari hasil prostitusi 125 ribu, Dia mendapatkan uang 25 ribu,” terang Wakapolres Trenggalek.

Ditambahkannya, saksi L sudah empat hari melakukan aksinya. Jadi dalam empat hari dia mengantongi uang sebanyak 600 ribu.

“Barang Bukti, dan para tersangka sudah di amankan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Sunardi.

 

Berita Terkait

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta
Pengacara Awang Minta Putusan Seringan-ringannya Meski Sudah Dituntut 5 Bulan
Hanya Dituntut 5 Bulan, Kuasa Hukum Eko Prayitno Tolak Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:05 WIB

Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu

Berita Terbaru