Operasi Pekat 12 Hari, Polres Trenggalek Ringkus 14 Tersangka

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka dihadirkan saat pers rilis di halaman Polres Trenggalek

Para tersangka dihadirkan saat pers rilis di halaman Polres Trenggalek

RAGAM WARTA – Cipta kondisi Kamtibmas di Wilayah Jawa Timur, Kepolisian Resort Trenggalek melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2023.

Kegiatan ini merupakan penanggulangan penyalahgunaan, seperti mercon (petasan), narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, miras, dan lain yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan Operasi telah dilakukan selama 12 hari, mulai tanggal 17 Maret sampai 28 Maret. Polres Trenggalek secara umum sudah berhasil menindak sejumlah kasus di wilayah Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi konvensional ada 7 kasus dengan 3 tersangka yakni DD, SRY, MA, MK, dan judi online ada 5 kasus,” Ungkap Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi, dalam rilis penindakan hasil Operasi pekat semeru, Jum’at (31/3/2023).

Ada juga kasus lain yang berhasil di ungkap, yakni Narkoba. Dimana sedikitnya ada 3 kasus dengan tersangka HP, NAS, KW. Prostitusi 1 kasus dengan tersangka WR. Serta kasus miras tak berizin dengan 3 perkara.

Adapun satu kasus yang mencuri perhatian di bulan Ramadhan ini yakni kasus prostitusi yang terjadi di Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Dengan modus operandinya menjajakan makanan dan minuman. Dimana pemilik warung ternyata juga mempekerjakan salah satu wanita berinisial L untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.

“Kita amankan Tersangka WR, dia merupakan pemilik warung. Dari hasil prostitusi 125 ribu, Dia mendapatkan uang 25 ribu,” terang Wakapolres Trenggalek.

Ditambahkannya, saksi L sudah empat hari melakukan aksinya. Jadi dalam empat hari dia mengantongi uang sebanyak 600 ribu.

“Barang Bukti, dan para tersangka sudah di amankan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Sunardi.

 

Berita Terkait

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka
Kasus Akun TikTok DON PSHT Trenggalek Masuk Penyidikan
Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:03 WIB

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Direktur RSUD Dr Suedomo, Baznas, hingga BPS.

Parlemen

Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Senin, 14 Sep 2026 - 19:50 WIB

Polres Trenggalek tetapkan TPA jadi tersangka kasus perusahaan perguruan silat.

Peristiwa

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka

Senin, 14 Sep 2026 - 10:03 WIB