DPRD Trenggalek Dengarkan Paparan Bupati tentang KUA-PPAS Perubahan 2023

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan paparan Bupati tentang KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2023

Situasi rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan paparan Bupati tentang KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2023

RagamWarta.com – Masuki pertengahan tahun, eksekutif dan legislatif Pemkab Trenggalek mulai bahas perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). Pembahasan diawali rancangan perubahan KUA-PPAS.

Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 disampaikan langsung oleh Bupati Trenggalek hadapan Anggota DPRD Trenggalek.

Sesuai penjelasan Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek bahwa dalam rapat Paripurna kali ini legislatif menerima pemaparan Bupati tentang prostur APBD perubahan tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana rancangan perubahan ini mengacu pada penyesuaian asumsi anggaran, asumsi pendapatan maupun kegiatan. Adapun fokusnya mengantisipasi Silpa tahun kemarin yang mencapai Rp 284 miliar.

“APBD Perubahan ini tidak sekedar membahas Silpa bebas, namun lebih pada kegiatan yang belum terakomodir atau kegiatan yang diperkirakan gagal dilaksanakan,” ucap Agus Cahyono saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (4/8/2023).

Tidak hanya itu, Paripurna kali ini juga mencermati APBD tahun 2023 dari awal hingga pertengahan tahun. Apa saja kegiatan yang tidak jalan atau yang belum selesai di tahun ini diurai satu per satu.

“Dengan begini semua kegiatan bisa terlihat. Kegiatan apa saja yang telah selesai dan belum selesai hingga adakah kegiatan yang terancam tidak dapat terselesaikan,” tegasnya.

Dimana jika ada kegiatan yang diprediksi tidak dapat terselesaikan bisa dialihkan pada kegiatan yang masuk skala prioritas. Atau kegiatan yang lebih strategis atau di butuhkan masyarakat luas.

“Tadi kami menegaskan pada rapat berikutnya, TAPD harus menyiapkan data kegiatan yang tidak mungkin terealisasi untuk segera dirubah,” tegasnya.

Ironisnya secara garis besar belanja modal insfrastruktur hanya dialokasikan sekitar Rp 88 miliar. Ditambah lagi ada beberapa kesalahan pada belanja gaji yang kurang akurat dan menimbulkan Silpa.

“Jika perencanaannya matang, seharusnya Silpa tidak sampai setinggi tahun kemarin. Apalagi Trenggalek baru-baru ini mendapat sorotan tentang kerusakan disektor insfrastruktur terutama jalan,” pungkas Agus Cahyono.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa APBD Perubahan tahun ini akan fokus pada kemiskinan ekstrem dan kemiskinan terbuka.

Sedangkan untuk infrastruktur juga ada usulan dimana pelaksanaan kegiatan seharusnya melibatkan masyarakat setempat. Karena ada beberapa indikasi orang miskin yang bisa dibantu melalui hal itu.

“Meskipun kemiskinan itu bisa saja terjadi karena kurang produktif, faktor usia dan kondisi keterbatasan tertentu yang nanti akan diupayakan dengan cara lain,” ungkapnya.

Menurut Arifin, pengentasan berbagai problematika itu dipersulit ruang fiskal pasca covid-19 yang semakin banyak namun anggaran yang samakin sempit.

“Alhamdulillah ada beberapa upaya, seperti bantuan yang bersumber dari APBN dan sebagian ruas jalan yang sudah alih status dari milik Kabupaten, kini dibawah naungan Provinsi,” pungkas Bupati Trenggalek.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru