DPRD Trenggalek Terima KUA PPAS dari Pemkab Trenggalek

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta.com – Awal pembuka bulan Agustus DPRD Trenggalek menerima penyampaian perubahan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023. Agenda dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Materi utama yang disampaikan yaitu rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan diselenggarakan di ruang rapat DPRD Trenggalek.

Agus Cahyono wakil DPRD Trenggalek mengungkapkan, “selain materi utama tersebut ada penyampaian wacana dari anggota DPRD yang lain. Muatannya terkait tenttang etos keja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peran pemberdayaan masyarakat dalam hal kegiatan infrastruktur di lingkungkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat (PUPR).” (Jum’at 4/8/2023)

Agus Cahyono juga menyampaikan bahwa rapat kali ini Bupati telah memberikan pemaparan tentang prostur APBD perubahan tahun 2023. Dimana rancangan perubahan ini mengacu pada penyesuaian asumsi anggaran, asumsi pendapatan dan kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin mengapa APBD perubahan ini harus dibahas, terutama untuk mengakomodir silpa tahun kemarin sebesar Rp 284 miliar, maka di tegaskan dan disampaikan bahwa di perubahan ini tidak sekedar hanya membahas silpa bebas saja, namun membahas apa kegiatan yang belum di akomodir dan kegiatan yang diperkirakan gagal pelaksanaan.

“Juga untuk mencermati APBD tahun 2023 dari awal hingga pertengahan tahun, apa saja kegiatan yang tidak jalan dan yang belum selesai di tahun ini,” ucapnya.

Disampaikan Agus, dengan demikian kegiatan maka dapat dilihat, kegiatan apa saja yang telah selesai dan belum selesai hingga adakah kegiatan yang terancam tidak dapat terselesaikan. Dari situ dapat di rencanakan bahwa jika ada kegiatan yang diprediksi tidak dapat di selesaikan maka di perubahan ini harus di alihkan ke kegiatan skala prioritas.

Dimana dapat di rubah dan dialihkan untuk kegiatan yang lebih strategis dan lebih di butuhkan masyarakat. Apalagi dari tahun ke tahun silpa yang terjadi mencapai Rp 200 miliar lebih, maka yang seharusnya bisa di nikmati rakyat ternyata anggaran itu malah tidak termanfaatkan.

“Maka kami menegaskan pada rapat berikutnya, TAPD harus menyiapkan data kegiatan yang tidak mungkin terealisasi untuk segera di rubah,” tegasnya.

Karena menurut Agus Cahyono, secara garis besar belanja modal pada insfrastruktur hanya di berikan sebesar Rp 88 miliar. Maka dalam momentum perubahan ini dapat dilihat dan telah di temukan dimana ada masalah pads belanja gaji yang ternyata datanya kurang akurat dan menimbulkan silpa terlalu besar.

Padahal silpa dari perencanaan yang matang tidak bakal terjadi, karena secara skala prioritas bisa di alihkan dan dijadikan penambahan modal pada sektor insfrastruktur, apalagi Trenggalek akir akhir ini mendapat sorotan tentang kerusakan sektor insfrastruktur.

Sementara itu Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengatakan bahwa APBD perubahan ini akan konsen pada prioritas menyelesaikan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan terbuka, seperti adanya program pada dinas sosial untuk menekan mikro target dan dinas lainnya untuk pendataan.

Sedangkan untuk infrastruktur juga ada usulan dimana pelaksanaan kegiatan seharusnya melibatkan masyarakat setempat, karena ada beberapa poin orang miskin yang bisa dibantu melalui hal itu.

“Meskipun kemiskinan itu bisa saja terjadi karena kurang produktif, faktor usia dan kondisi keterbatasan tertentu yang nanti akan di upayakan dengan cara lain,” ungkapnya.

Dijelaskan Gus Ipin, apalagi ruang fiskal pasca covid-19 kebutuhan makin banyak dan anggaran makin sempit. Namun alhamdulillah ada beberapa upaya seperti bantuan melalui APBN dan ruas jalan yang sudah pengalihan status jalannya dari Kabupaten ke Provinsi.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru