RagamWarta.com – Bahas R-APBD Perubahan, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Indeks Kualitas Udara (IKU). Pasalnya hanya dua Kecamatan di Trenggalek yang bisa mengirimkan sampel Indeks Kualitas Udara (IKU) karena terbatasnya Anggaran di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.
Sukarodin selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa pihaknya khawatir jika sampel IKU yang ada malah tidak memenuhi kriteria ambang batas. Pihaknya mendorong kedepannya jangan sampai program seperti ini terlewatkan hanya karena finansial.
“Intinya kami mendorong pengalokasian anggaran IKU ditambah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” ucap Sukarodin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/8/2023).
Baginya yang terpenting adalah ketersediaan anggaran dalam melaksanakan program tersebut. Apalagi jika ditargetkan di setiap kecamatan itu ada, agar semua masyarakat mengetahui kualitas udara di Trenggalek itu memiliki keamanan sejauh apa.
“Jadi, IKU ini akan menjadi acuan atau tolok ukur tingkat polusi udara yang masyarakat Trenggalek dihirup sehari-hari. Apabila ternyata ada wilayah yang memiliki IKU rendah, maka pemerintah segera bertindak supaya lebih meningkatkan upaya menjaga lingkungan,” terangnya.
Ditambah Sukarodin, pengambilan sampel IKU berdasar empat unsur. Ada transportasi, permukiman, perkantoran, dan industri. Sedangkan pengambilan sampel masih sebatas dua kecamatan, yakni Kecamatan Trenggalek dan Watulimo.
Padahal, seharusnya semua Kecamatan wajib berkontribusi memberikan sampel IKU. Agar hasilnya bisa lebih luas atau paling tidak bisa mewakili zona setiap Kecamatan.
“Paling tidak kesimpulannya bahwa di setiap zona itu pembagian bisa mewakili kecamatan dan sekitarnya. Sehingga bisa menggambarkan secara pasti, Kabupaten Trenggalek itu rata-rata IKU-nya sekian,” tuturnya.
Salah satu politisi yang berangkat dari Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap pengambilan sampel bisa menyeluruh hingga ke 14 kecamatan. Padahal jika di total kebutuhan anggarannya tidak lebih dari 100 juta.
“Sayangnya kegiatan ini belum bisa terealisasi di APBD Perubahan 2023. Karena perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 sudah disepakati. Terpaksa bisa kita alokasikan di rancangan APBD tahun anggaran 2024,” pungkasnya.






