RagamWarta.com – Masuki purna tugas, Pemerintah Kabupaten Trenggalek lepas 108 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diundang ke Pendopo Manggala Praja Nugraha, 109 purnawirawan ini menerima surat keputusan purna tugas. Surat berharga tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Dalam kesempatan itu, Arifin juga menyampaikan kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas untuk terus berbaur dan bisa berperan di masyarakat.
“Mungkin kita sudah tidak punya hak sebagai institusi negara untuk meminta pengabdian beliau, tetapi sebagai warga negara pasti tentunya dibutuhkan oleh seluruh masyarakat,” ucapnya, Senin (30/10/2023).
Arifin juge berpesan agar para purnawirawan ini tetap beraktivitas seperti biasa dan membaur dengan masyarakat seperti yang dilakukan selama ini.
“Makanya tadi saya berpesan, biar tidak cepat pikun ya tetap beraktivitas, tetap membaur dengan masyarakat. Apalagi biasanya PNS di desa-desa itu ditokohkan oleh warga sekitar,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipin ini juga menegaskan bahwa dengan adanya momentum banyaknya ASN yang memasuki masa purna tugas setiap tahunnya, akan dimanfaatkan untuk melakukan penataan termasuk juga perampingan.
“Jadi ini kesempatan kami untuk mengevaluasi kebutuhan dan menganalisa beban kerja. Apalagi sekarang muncul UU ASN yang baru dimana kebutuhan ASN tidak dilihat dari tempat mana yang kosong,” terangnya.
“Kita sesuaikan dengan nasional, cita-cita atau rencana nasionalnya seperti apa. Sehingga kebutuhannya kita serahkan langsung pada OPD teknis, mana saja jabatan yang mendukung kinerja pemerintah pusat,” tambah Arifin.
Walaupun pihaknya mengakui bahwa ada perampingan di tubuh ASN, Arifin tidak menampik kemungkinan melakukan rekrutmen dalam tahun-tahun ini.
“Jadi kita sambil mengevaluasi beban kerja ASN kita, kita juga melakukan rekrutmen ditahun-tahun ini. Asalkan posisi itu memang mendukung kinerja pemerintah pusat,” pungkasnya.






