Bupati Trenggalek Lepas 109 ASN Purna Tugas, Minta Kembali Membaur dengan Masyarakat

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek menyerahkan surat keputusan purna tugas pada 109 ASN Trenggalek yang telah memasuki masa purna tugas di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek. (Foto : Prokopim Trenggalek untuk ragamwarta.com)

Bupati Trenggalek menyerahkan surat keputusan purna tugas pada 109 ASN Trenggalek yang telah memasuki masa purna tugas di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek. (Foto : Prokopim Trenggalek untuk ragamwarta.com)

RagamWarta.com – Masuki purna tugas, Pemerintah Kabupaten Trenggalek lepas 108 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diundang ke Pendopo Manggala Praja Nugraha, 109 purnawirawan ini menerima surat keputusan purna tugas. Surat berharga tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Dalam kesempatan itu, Arifin juga menyampaikan kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas untuk terus berbaur dan bisa berperan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin kita sudah tidak punya hak sebagai institusi negara untuk meminta pengabdian beliau, tetapi sebagai warga negara pasti tentunya dibutuhkan oleh seluruh masyarakat,” ucapnya, Senin (30/10/2023).

Arifin juge berpesan agar para purnawirawan ini tetap beraktivitas seperti biasa dan membaur dengan masyarakat seperti yang dilakukan selama ini.

“Makanya tadi saya berpesan, biar tidak cepat pikun ya tetap beraktivitas, tetap membaur dengan masyarakat. Apalagi  biasanya PNS di desa-desa itu ditokohkan oleh warga sekitar,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Gus Ipin ini juga menegaskan bahwa dengan adanya momentum banyaknya ASN yang memasuki masa purna tugas setiap tahunnya, akan dimanfaatkan untuk melakukan penataan termasuk juga perampingan.

“Jadi ini kesempatan kami untuk mengevaluasi kebutuhan dan menganalisa beban kerja. Apalagi sekarang muncul UU ASN yang baru dimana kebutuhan ASN tidak dilihat dari tempat mana yang kosong,” terangnya.

“Kita sesuaikan dengan nasional, cita-cita atau rencana nasionalnya seperti apa. Sehingga kebutuhannya kita serahkan langsung pada OPD teknis, mana saja jabatan yang mendukung kinerja pemerintah pusat,” tambah Arifin.

Walaupun pihaknya mengakui bahwa ada perampingan di tubuh ASN, Arifin tidak menampik kemungkinan melakukan rekrutmen dalam tahun-tahun ini.

“Jadi kita sambil mengevaluasi beban kerja ASN kita, kita juga melakukan rekrutmen ditahun-tahun ini. Asalkan posisi itu memang mendukung kinerja pemerintah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru