DPRD Trenggalek Sahkan 4 Perda Sekaligus, Salah Satunya APBD 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Trenggalek menyerahkan pengesahan empat Perda ke Bupati Trenggalek usai ditandatangani bersama di depan peserta rapat Paripurna di gedung DPRD Trenggalek

Ketua DPRD Trenggalek menyerahkan pengesahan empat Perda ke Bupati Trenggalek usai ditandatangani bersama di depan peserta rapat Paripurna di gedung DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Sidang Paripurna DPRD Trenggalek sahkan empat Peraturan Daerah sekaligus. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsul Anam dan dihadiri Bupati Mochamad Nur Arifin.

“Jadi hari ini empat ranperda resmi disahkan menjadi perda, keempat perda rencananya akan diberlakukan pada tahun anggaran 2024,” jelas Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat, Sabtu (25/11/2023).

“Empat Perda tersebut antara lain Perda APBD 2024, penetapan perubahan propemperda 2023, pengesahan propemperda 2024, serta penetapan perubahan Perda Nomor 4/2009 tentang administrasi kependudukan,” tambah Agus Cahyono.

Dalam pengesahan beberapa Peraturan Daerah tersebut, ada beberapa catatan yang menggambarkan kondisi fiskal di Kabupaten Trenggalek saat ini.

Pertama, kondisi fiskal daerah 2024 tidak tinggi. Kedua, APBD tahun anggaran 2024 bersifat sentralistik, karena mayoritas anggaran dari pemerintah pusat sudah diatur melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya, yang mana dulu anggaran masih bersifat block grant, jadi pemerintah daerah bisa mengatur anggaran secara kondisional sesuai kebutuhan daerah,” tuturnya.

Agus Cahyono juga menerangkan bahwa dahulu DAU untuk gaji dan tunjangan rata-rata diampu. Yang artinya Pemda bisa bebas untuk membelanjakan apa yang dibutuhkan. Namun sekarang tidak, pasalnya dana transfer dari pusat sekarang diikuti dengan juklak dan juknis.

Selain DAU, anggaran dari pemerintah pusat yang tidak bersifat block grant meliputi, DID maupun ADD.

“APBD 2024 itu kita kepotong untuk Pilkada, KPU, Bawaslu, pengamanan, hibah ke polres, Kodim, dan itu semua cukup tinggi. Ditambah lagi kita cicil hutang. Jadi kita tidak leluasa untuk APBD 2024 ini,” ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berharap, pengesahan empat perda kali ini bisa menjadi stimulus pembangunan daerah.

Tentu harapan fokusnya bisa menyelenggarakan pemilu dengan aman. Makanya ada beberapa belanja spesifik yang dilaksanakan, salah satunya pemilu.

“Disamping itu, kita juga terus mendorong pembangunan di desa, pasalnya transfer dana desa itu menjadi penting, dan prioritas untuk infrastruktur,” pungkas Bupati Trenggalek.

 

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Senin, 30 Maret 2026 - 15:01 WIB

Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Berita Terbaru