Komisi I DPRD Trenggalek Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2023

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Inspektorat dan Kesbangpol bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Inspektorat dan Kesbangpol bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

RagamWarta.com – Komisi I DPRD Trenggalek Evaluasi Tanggungjawab APBD tahun 2023. Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto optimis pertanggungjawaban APBD tahun 2024 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Kami melakukan evaluasi kegiatan tahun 2023 dan mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran di tahun 2024 yang akan di laksanakan,” ungkap Guswanto, Jum’at (1/3/2024).

Libatkan Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi I DPRD Trenggalek ingatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mempunyai peran membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

“Jadi kami melakukan riview, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD,” tutur salah satu polisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Dijelaskan Guswanto,  harus ada pelaksanaan evaluasi karena penggunaan anggaran tahun 2023 telah selesai dan harus dipertanggungjawabkan. Serta menanyakan persiapan tahun 2024 sesuai apa yang telah disepakati bersama.

“Jadi untuk APBD tahun 2023 sudah sejauh mana pertanggungjawaban pada penggunaan anggaran itu yang ditanyakan,” ungkapnya.

Dikatakan Guswanto, di tahun 2023 Inspektorat dalam serapan anggaran mencapai 93 persen. Namun sisanya terjadi akibat jabatan yang belum di isi sehingga gaji dan tunjangan tidak bisa diserap.

Sedangkan proyeksi tahun 2024 belum bisa di lihat, karena anggaran belum ada pencarian sesuai draf. Namun semua optimis tahun ini melangkah lebih maju dalam pertanggungjawaban pengguna anggaran.

“Fokus kami pada APBD di tahun 2024, meminta agar fungsi Inspektorat untuk melibatkan Komisi I harus terwujud,” terangnya.

Dalam hal ini, Guswanto mengaku senang karena sekdin yang baru punya kemampuan dalam bidang pengawasan. Tentu hal ini bisa jadi point plus yang bisa dijadikan panutan untuk mewujudkan membaiknya pertanggungjawaban APBD 2024.

“Sekdin yang baru ternyata punya kemampuan dipengawasan, jadi ada pendekatan di kelompok organisasi dan desa yang telah memiliki badan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru