Komisi I DPRD Trenggalek Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2023

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Inspektorat dan Kesbangpol bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Inspektorat dan Kesbangpol bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

RagamWarta.com – Komisi I DPRD Trenggalek Evaluasi Tanggungjawab APBD tahun 2023. Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto optimis pertanggungjawaban APBD tahun 2024 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Kami melakukan evaluasi kegiatan tahun 2023 dan mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran di tahun 2024 yang akan di laksanakan,” ungkap Guswanto, Jum’at (1/3/2024).

Libatkan Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi I DPRD Trenggalek ingatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mempunyai peran membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami melakukan riview, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD,” tutur salah satu polisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Dijelaskan Guswanto,  harus ada pelaksanaan evaluasi karena penggunaan anggaran tahun 2023 telah selesai dan harus dipertanggungjawabkan. Serta menanyakan persiapan tahun 2024 sesuai apa yang telah disepakati bersama.

“Jadi untuk APBD tahun 2023 sudah sejauh mana pertanggungjawaban pada penggunaan anggaran itu yang ditanyakan,” ungkapnya.

Dikatakan Guswanto, di tahun 2023 Inspektorat dalam serapan anggaran mencapai 93 persen. Namun sisanya terjadi akibat jabatan yang belum di isi sehingga gaji dan tunjangan tidak bisa diserap.

Sedangkan proyeksi tahun 2024 belum bisa di lihat, karena anggaran belum ada pencarian sesuai draf. Namun semua optimis tahun ini melangkah lebih maju dalam pertanggungjawaban pengguna anggaran.

“Fokus kami pada APBD di tahun 2024, meminta agar fungsi Inspektorat untuk melibatkan Komisi I harus terwujud,” terangnya.

Dalam hal ini, Guswanto mengaku senang karena sekdin yang baru punya kemampuan dalam bidang pengawasan. Tentu hal ini bisa jadi point plus yang bisa dijadikan panutan untuk mewujudkan membaiknya pertanggungjawaban APBD 2024.

“Sekdin yang baru ternyata punya kemampuan dipengawasan, jadi ada pendekatan di kelompok organisasi dan desa yang telah memiliki badan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru