RagamWarta.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan membahas dua agenda rapat yang berlangsung di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Senin (27/5/2024).
Dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini meliputi Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan/ pemberian kemudahan kepada masyarakat dan atau Investor.
Dan penyampaian 2 Raperda Inisiatif Bupati Trenggalek terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 -2045 dan laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, Anggota DPRD dan beberapa unsur pimpinan OPD lingkup Pemkab Trenggalek.
Usai rapat Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam Menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini membahas dua agenda penting yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan.
“Totalnya ada tiga agenda yang disahkan dalam rapat paripurna kali ini. Selanjutnya alat kelengkapan dewan akan melakukan pembahasan terhadap 2 Raperda inisiatif Bupati yakni RPJPD dan LPj APBD 2023,” ucap Samsul Anam.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang disampaikan, pihaknya berharap segera dilakukan pembahasan dan diselesaikan, mengingat waktu yang singkat untuk akhir masa jabatan di tahun 2024 ini.
“Kita harus berpacu terhadap waktu karena agenda yang amat banyak, maka ini secepatnya kita notakan. Apalagi jelang akhir masa jabatan anggota DPRD yang diperkirakan sekitar bulan Agustus nanti,” terangnya.
Dijelaskan Samsul, LPj APBD merupakan bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek selama tahun 2023.
Oleh karena itu butuh pencermatan dan juga kejelian, mana saja sektor yang sudah bagus dan mana saja yang belum. Sehingga tanggungjawab yang dipercayakan oleh masyarakat bisa dijadikan dengan amanah.
Selanjutnya setelah ini ada serangkaian rapat pembahasan ditingkat fraksi. Sementara untuk Ranperda RPJPD dan LPj APBD tahun anggaran 2023 bakal digodok di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek.
“Selanjutnya usai rapat paripurna ini, masih akan dilakukan paripurna pandangan umum fraksi. Prinsip, kaidah- kaidah hukum harus kita lengkapi,” pungkas salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.






