Percepat Pembangunan, DPRD Trenggalek Kebut APBD Perubahan

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyerahkan Perda APBD Perubahan 2024 ke Bupati Moch. Nur Arifin saat Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyerahkan Perda APBD Perubahan 2024 ke Bupati Moch. Nur Arifin saat Rapat Paripurna

RagamWarta.com – Dibahas secara maraton, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menjelaskan bahwa di penghujung tahun ini akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dilakukan karena masih banyak infrastruktur yang kurang layak.

“Alhamdulillah, Rapat Paripurna pengesahan APBD perubahan berjalan lancar. Memang kami kejar target pembahasan APBD Perubahan 2024 ini, agar pelaksanaanya tidak ada kendala,” ungkapnya, Senin, (5/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doding juga menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2024 sengaja dipercepat lantaran 25 Agustus mendatang, masa kerja anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 telah berakhir.

Setelah tanggal tersebut pastinya anggota baru yang nantinya menjabat. Dengan demikian, pembahasan APBD perubahan tidak bisa berjalan lancar jika dibahas oleh anggota periode yang baru.

“Dari situ diharapkan dengan pengesahan kali ini, evaluasi dari gubernur bisa segera dilakukan, dan Perda APBD Perubahan bisa segera diundangkan,” kata salah satu politisi asal PDI-P itu.

Pihaknya juga menekankan akan tujuan dari pada APBD Perubahan tahun ini, Mengingat dalam APBD tahun 2024 terdapat penambahan pendapatan sekitar Rp 8 miliar.

Namun dibalik itu juga ada kenaikan belanja sekitar Rp 53 miliar. Disamping itu, jika dihitung berdasarkan APBD 2024 ini, berarti ada defisit anggaran sekitar Rp 109 miliar yang nantinya akan ditutup menggunakan Silpa di 2023.

“Jadi total belanja nanti ada di kisaran Rp 2 triliun, dan untuk penambahan pengeluaran itu, sebagian besar dialokasikan ke belanja infrastruktur,” jelas Doding.

Hal yang tidak jauh berbeda diungkapkan Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin. Dia menambahkan, percepatan pengesahan APBD perubahan kali ini dilakukan untuk percepatan pembangunan di Trenggalek pada sisa anggaran 2024 ini.

Sebab seperti yang diketahui bersama pada akhir Agustus ini, akan dilakukan pelantikan anggota DPRD yang baru, sehingga kendati akan tetap ada yang menjabat, jika pengesahannya tidak segera dilakukan pembahasannya terpotong.

Tentunya hal tersebut bisa membuat hak masyarakat Trenggalek untuk bisa mendapatkan pembangunan tidak bisa tercapai.

“Jadi ini merupakan bentuk kedewasaan para anggota DPRD, makanya kami mengucapkan terimakasih atas kinerjanya semoga pembangunan yang ada bisa segera disarankan oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru