Datangi KPU, Relawan Bumbung Kosong Serukan Pemenangan di Pilkada Trenggalek

Senin, 9 September 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan Bumbung Kosong datangi KPU Trenggalek disambut ketua KPU Trenggalek saat ini Istatiin Nafiah.

Relawan Bumbung Kosong datangi KPU Trenggalek disambut ketua KPU Trenggalek saat ini Istatiin Nafiah.

RagamWarta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek didatangi sejumlah orang, mereka mengatasnamakan Relawan Bumbung Kosong.

Kedatangan mereka ke KPU menuntut kejelasan terkait pilihan yang tersedia dalam Pilkada serentak di Trenggalek pada penghujung tahun mendatang.

Salah satu perwakilan relawan Bumbung Kosong bernama Ali Maskur menjelaskan bahwa kehadiran mereka di KPU Trenggalek bertujuan untuk memastikan demokrasi yang inklusif dan transparan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dilakukan karena munculnya kekhawatiran ada kemunduran demokrasi tatkala hanya ada satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri ke KPU Trenggalek.

“Hari ini, kami selaku relawan Bumbung Kosong menghadiri kantor KPU Trenggalek dengan tujuan agar demokrasi di Trenggalek semakin maju dan berkembang,” ujar Ali Maskur, Senin (9/9/2024).

Lebih jauh, Maskur meminta KPU untuk memberikan penjelasan resmi mengenai posisi Bumbung Kosong dalam surat suara.

Pasalnya menurut Maskur banyak masyarakat yang belum memahami apakah Bumbung Kosong akan disertakan sebagai opsi di surat suara atau tidak.

“Kami mendorong KPU agar segera memberikan penjelasan terkait regulasi dan legalitas Bumbung Kosong. Kami ingin tahu apakah ini pilihan sah atau hanya sekadar wacana,” lanjut Maskur.

Menanggapi permintaan ini, KPU Trenggalek dikabarkan masih berkoordinasi dengan KPU pusat terkait aturan teknis mengenai surat suara yang akan digunakan.

Namun, menurut Ali Maskur ada indikasi bahwa KPU akan menyediakan surat suara dengan dua pilihan, antara calon tunggal dan Bumbung Kosong.

“Kami mendengar ada ruang bagi Bumbung Kosong dalam surat suara. Ini yang ingin kami tegaskan ke KPU,” katanya.

Maskur menekankan bahwa perjuangan mereka bukanlah untuk menggugat pemerintahan atau menghambat proses Pilkada, melainkan untuk memperjuangkan pilihan demokratis yang lebih beragam bagi masyarakat.

“Kami tidak berniat mengganggu jalannya pemerintahan. Kami hanya ingin ada pilihan yang adil dan demokratis,” tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya, para relawan Bumbung Kosong berencana untuk terus menggalang dukungan dari masyarakat di seluruh tingkat, mulai dari kecamatan hingga desa.

Sementara saat disinggung mengenai calon petahana yang tampil menjadi calon tunggal, Maskur enggan berkomentar banyak.

“Yang jelas kami akan mendukung Bumbung Kosong. Kemarin sempat mau mengusung calon sendiri tapi ternyata dari pusat rekom semua turun ke petahana,” tutup pria yang diketahui juga sebagai ketua DPC Partai Gelora Trenggalek.

 

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB