Warga Karangrejo Tuntut Keadilan, Desak Pengusutan Kasus Pimpinan Ponpes yang Diduga Hamili Santriwati

Senin, 23 September 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga Karangrejo, Kampak, Trenggalek datangi Balai Desa Sugihan Kampak tuntut pengusutan kasus pimpinan ponpes yang diduga hamili santriwatinya.

Ratusan warga Karangrejo, Kampak, Trenggalek datangi Balai Desa Sugihan Kampak tuntut pengusutan kasus pimpinan ponpes yang diduga hamili santriwatinya.

RagamWarta.com – Patuhi kesepakatan pihak berwenang, ratusan warga Desa Karangrejo luruk Kantor Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Aksi warga ini meminta ditemukan langsung dengan pelaku yang diduga telah menghamili santriwanti pondok pesantren Mambaul Hikam yang berada di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak.

Namun nampaknya ratusan warga Karangrejo yang datang harus memendam kekecewaan karena terduga pelaku yang tidak lain adalah pimpinan ponpes tidak bisa dihadirkan dihadapan masyarakat.

Salah satu warga Desa Karangrejo yang bernama Imam Safi’i menjelaskan bahwa mediasi sempat berjalan alot, namun pihak berwenang telah mengungkapkan jika polisi sudah menaikkan kasus kali ke penyidikan.

“Hasil mediasi, polisi sudah menaikan kasus ke penyidikan,” ujar, Imam Safi’i, Senin (23/9/24) dini hari.

Pihaknya juga mengaku walaupun masyarakat menilai proses hukum atas kasus persetubuhan santriwati yang diduga dilakukan pimpinan pondok lambat, polisi memberi jaminan kasus ini ditangani secara serius.

“Sempat dijanjikan akan mendatangkan kyainya, tapi gagal. Karena dia berada di Kediri. Warga menunggu janji dari polisi akan menangani kasus ini dengan cepat,” ucapnya.

Warga Karangrejo juga diyakinkan oleh polisi, bahwasanya pihak berwenang akan melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku apabila ada yang menghalangi proses penyidikan.

“Polisi tidak dapat memastikan butuh berapa lama agar bisa menuntaskan kasus ini. Sedangkan keluarga korban minta segera dituntaskan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Agus Muhammad Izzudin Zakki menjelaskan komitmen dalam mengawal kasus tersebut. Warga menginginkan kasus ini agar cepat ditangani oleh polisi.

“Kami ingin kasus ini diselesaikan secara profesional. Semoga dalam waktu dekat penyidik Polres Trenggalek akan segera memanggil teduga pelaku atau pimpinan pondok pesantren,” harapnya.

Diketahui, korban merupakan santriwati dari terduka pelaku pimpinan Pondok Pesantren Mambaul Hikam yang berada di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Trenggalek. Namun hingga bayi korban lahir, kasus belum juga terselesaikan.

 

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB