Dana Transfer Pusat Diperkirakan Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Ingatkan OPD untuk Efisiensi

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan OPD mitra.

Suasana rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan OPD mitra.

RagamWarta.com – Dana transfer dari pusat ke Pemerintah Daerah diperkirakan bakal mengalami penurunan. Komisi II DPRD Trenggalek panggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah.

Dijelaskan Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menegaskan bahwa tujuan dari pada pemanggilan kali ini lebih pada mengingatkan OPD penghasil PAD untuk merencanakan kegiatan seoptimal mungkin.

“Diperkirakan dana transfer dari pusat akan mengalami penurunan, oleh karena itu kami tadi mengumpulkan rekan-rekan OPD untuk mempersiapkan hal tersebut,” ucap Mugianto saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).

Pihaknya juga mewanti wanti Organisasi Perangkat Daerah untuk merancang Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang optimal. Jangan menganggarkan kegiatan yang tidak begitu penting.

“Jadi mempersiapkan diri untuk membuat RKA yang seefektif mungkin. Tidak boleh mengada-ngada hal yang yang tidak begitu penting jangan dianggarkan,” tegas politisi asal Partai Demokrat itu.

Bahkan disinyalir penurunan transfer pusat akan melebihi Rp. 20 miliar. Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan OPD agar berhati-hati dalam merancang kegiatan untuk tahun 2025.

“Penurunannya kurang lebih diatas Rp 20 m, oleh itu kami memberi warning agar melakukan langkah efisiensi membuat RKA yang sesuai dengan kenyataan dilapangan,” tegasnya.

Mugianto memberikan contoh seperti halnya suatu kegiatan yang seharusnya bisa dianggarkan dengan nilai 10 juta jangan dianggarkan 30 juta. Walaupun demikian, pihaknya tidak membatasi suatu jenis kegiatan.

“Semua kegiatan boleh, tapi jangan markup anggaran. Jangan kebutuhan 1 juta, dibuat 50 juta,” sindirnya.

Terakhir pihaknya berpesan untuk jangan sekali-kali mencoba mengmarkup anggaran. Selain bisa melanggar aturan, ulah nakal seperti itu bisa membuat kegiatan Pemerintah Daerah terbengkalai.

“Contohnya tadi ada di Dinas Kelautan. Untuk anggaran perencanaan hanya diangka sekian, namun di dinas lain ada yang cukup tinggi. Ini yang harus disesuaikan. Bahkan pengadaan rutin maupun pemeliharaan harusnya ditekan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru