Dana Transfer Pusat Diperkirakan Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Ingatkan OPD untuk Efisiensi

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan OPD mitra.

Suasana rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan OPD mitra.

RagamWarta.com – Dana transfer dari pusat ke Pemerintah Daerah diperkirakan bakal mengalami penurunan. Komisi II DPRD Trenggalek panggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah.

Dijelaskan Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menegaskan bahwa tujuan dari pada pemanggilan kali ini lebih pada mengingatkan OPD penghasil PAD untuk merencanakan kegiatan seoptimal mungkin.

“Diperkirakan dana transfer dari pusat akan mengalami penurunan, oleh karena itu kami tadi mengumpulkan rekan-rekan OPD untuk mempersiapkan hal tersebut,” ucap Mugianto saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga mewanti wanti Organisasi Perangkat Daerah untuk merancang Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang optimal. Jangan menganggarkan kegiatan yang tidak begitu penting.

“Jadi mempersiapkan diri untuk membuat RKA yang seefektif mungkin. Tidak boleh mengada-ngada hal yang yang tidak begitu penting jangan dianggarkan,” tegas politisi asal Partai Demokrat itu.

Bahkan disinyalir penurunan transfer pusat akan melebihi Rp. 20 miliar. Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan OPD agar berhati-hati dalam merancang kegiatan untuk tahun 2025.

“Penurunannya kurang lebih diatas Rp 20 m, oleh itu kami memberi warning agar melakukan langkah efisiensi membuat RKA yang sesuai dengan kenyataan dilapangan,” tegasnya.

Mugianto memberikan contoh seperti halnya suatu kegiatan yang seharusnya bisa dianggarkan dengan nilai 10 juta jangan dianggarkan 30 juta. Walaupun demikian, pihaknya tidak membatasi suatu jenis kegiatan.

“Semua kegiatan boleh, tapi jangan markup anggaran. Jangan kebutuhan 1 juta, dibuat 50 juta,” sindirnya.

Terakhir pihaknya berpesan untuk jangan sekali-kali mencoba mengmarkup anggaran. Selain bisa melanggar aturan, ulah nakal seperti itu bisa membuat kegiatan Pemerintah Daerah terbengkalai.

“Contohnya tadi ada di Dinas Kelautan. Untuk anggaran perencanaan hanya diangka sekian, namun di dinas lain ada yang cukup tinggi. Ini yang harus disesuaikan. Bahkan pengadaan rutin maupun pemeliharaan harusnya ditekan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru