RagamWarta.com – Percepat penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sempat tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar sidang paripurna.
Salah satu agenda utama dalam sidang paripurna ke-17 masa sidang kedua tahun 2025 ini adalah pembentukan dua panitia khusus (pansus).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk menuntaskan pembahasan Ranperda yang belum selesai dari tahun sebelumnya.
“Kami membentuk dua pansus untuk mengatasi keterlambatan penyelesaian Ranperda. Harapannya, proses legislasi bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Hadi usai memimpin sidang, Senin (24/2/2025).
Dua pansus yang telah ditetapkan memiliki fokus yang berbeda. Pansus pertama akan mengkaji revisi Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020.
Sementara pansus kedua bertugas membahas perubahan penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita serta menilai Ranperda terkait perusahaan daerah pengelola bahan bakar minyak yaitu PT JET.
“Kami prioritaskan Ranperda yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, seperti penyertaan modal di BPR Jwalita yang berkaitan dengan penguatan sektor keuangan daerah, serta pengelolaan BBM oleh PT JET,” jelasnya.
Hadi juga menjelaskan alasan keterlambatan penyelesaian Ranperda, salah satunya dipicu oleh pergantian anggota DPRD pada September 2024 kemarin. Sehingga proses kerja baru bisa dimulai dua bulan kemudian.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa DPRD Trenggalek berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan demi kepentingan masyarakat.
“Kami paham pentingnya regulasi yang tepat waktu. Dengan terbentuknya dua pansus ini, kami optimistis semua Ranperda yang tertunda dapat diselesaikan dan segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga Trenggalek,” pungkas politisi asal PKB ini.






