Banyak Ranperda Belum Rampung, DPRD Trenggalek Bentuk Dua Pansus Kejar Ketertinggalan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pembentukan panitia khusus untuk selesaikan Ranperda yang belum terselesaikan di tahun kemarin.

Suasana rapat Paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pembentukan panitia khusus untuk selesaikan Ranperda yang belum terselesaikan di tahun kemarin.

RagamWarta.com – Percepat penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sempat tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar sidang paripurna.

Salah satu agenda utama dalam sidang paripurna ke-17 masa sidang kedua tahun 2025 ini adalah pembentukan dua panitia khusus (pansus).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk menuntaskan pembahasan Ranperda yang belum selesai dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membentuk dua pansus untuk mengatasi keterlambatan penyelesaian Ranperda. Harapannya, proses legislasi bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Hadi usai memimpin sidang, Senin (24/2/2025).

Dua pansus yang telah ditetapkan memiliki fokus yang berbeda. Pansus pertama akan mengkaji revisi Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020.

Sementara pansus kedua bertugas membahas perubahan penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita serta menilai Ranperda terkait perusahaan daerah pengelola bahan bakar minyak yaitu PT JET.

“Kami prioritaskan Ranperda yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, seperti penyertaan modal di BPR Jwalita yang berkaitan dengan penguatan sektor keuangan daerah, serta pengelolaan BBM oleh PT JET,” jelasnya.

Hadi juga menjelaskan alasan keterlambatan penyelesaian Ranperda, salah satunya dipicu oleh pergantian anggota DPRD pada September 2024 kemarin. Sehingga proses kerja baru bisa dimulai dua bulan kemudian.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa DPRD Trenggalek berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan demi kepentingan masyarakat.

“Kami paham pentingnya regulasi yang tepat waktu. Dengan terbentuknya dua pansus ini, kami optimistis semua Ranperda yang tertunda dapat diselesaikan dan segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga Trenggalek,” pungkas politisi asal PKB ini.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru