Banyak Ranperda Belum Rampung, DPRD Trenggalek Bentuk Dua Pansus Kejar Ketertinggalan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pembentukan panitia khusus untuk selesaikan Ranperda yang belum terselesaikan di tahun kemarin.

Suasana rapat Paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pembentukan panitia khusus untuk selesaikan Ranperda yang belum terselesaikan di tahun kemarin.

RagamWarta.com – Percepat penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sempat tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar sidang paripurna.

Salah satu agenda utama dalam sidang paripurna ke-17 masa sidang kedua tahun 2025 ini adalah pembentukan dua panitia khusus (pansus).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk menuntaskan pembahasan Ranperda yang belum selesai dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membentuk dua pansus untuk mengatasi keterlambatan penyelesaian Ranperda. Harapannya, proses legislasi bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Hadi usai memimpin sidang, Senin (24/2/2025).

Dua pansus yang telah ditetapkan memiliki fokus yang berbeda. Pansus pertama akan mengkaji revisi Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020.

Sementara pansus kedua bertugas membahas perubahan penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita serta menilai Ranperda terkait perusahaan daerah pengelola bahan bakar minyak yaitu PT JET.

“Kami prioritaskan Ranperda yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, seperti penyertaan modal di BPR Jwalita yang berkaitan dengan penguatan sektor keuangan daerah, serta pengelolaan BBM oleh PT JET,” jelasnya.

Hadi juga menjelaskan alasan keterlambatan penyelesaian Ranperda, salah satunya dipicu oleh pergantian anggota DPRD pada September 2024 kemarin. Sehingga proses kerja baru bisa dimulai dua bulan kemudian.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa DPRD Trenggalek berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan demi kepentingan masyarakat.

“Kami paham pentingnya regulasi yang tepat waktu. Dengan terbentuknya dua pansus ini, kami optimistis semua Ranperda yang tertunda dapat diselesaikan dan segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga Trenggalek,” pungkas politisi asal PKB ini.

 

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru